Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Pj Sekda Musni Wijaya Pimpin Rakor Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Penjabat Muba Triwulan II

Pj Sekda Musni Wijaya Pimpin Rakor Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Penjabat Muba Triwulan II

Editor : RON

MUBA, LhL – Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi pimpin langsung rapat koordinasi penyusunan laporan evaluasi kinerjapenjabat Muba Periode II Tahun 2023 triwulan II. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Perangkat Daerah terkait berlangsung di ruang rapat Sekda Muba, Kamis (16/11/2023).

Adapun hal yang dibahas terkait laporan persiapan kinerja Penjabat Bupati Muba meliputi masalah inflasi, kemiskinan ekstrem, Stunting, mengurangi angka pengangguran, terkait Perizinan, jaga stabilitas politik keamanan menuju pemilu, jaminan kebebasan beragama.

Baca Juga  BNN RI Luncurkan Dewita, Wako Pagaralam Raih Penghargaan

Dalam arahannya, Musni minta OPD terkait untuk mempersiapkan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud triwulan II (September- November ) pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

“Diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat segera mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan pelaporan serta program penyusunan yang direncanakan, dari memberikan informasi yang jelas, detail,” ungkapnya.

Baca Juga  Gantikan Pukatul Hadi, Egawati Jabat Camat Kikim Timur

Dalam hal ini, Musni juga meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat menitik beratkan penyusunan laporan terkait sesuai dengan 8 arahan presiden RI.

“Nanti yang menjadi pokok catatan kita adalah terkait kegiatan penanganan inflasi, penyerapan anggaran, penanganan kemiskinan ekstrem, pengangguran dan stunting yang lain bukan berarti di abaikan namun tetap menjadi faktor pendukung,” pungkasnya. (Riki)

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO