Home / REGIONAL / BANYUASIN / Usai Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri, 7 Intruksi PJ Bupati Banyuasin Kepada 7 Kepala OPD

Usai Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri, 7 Intruksi PJ Bupati Banyuasin Kepada 7 Kepala OPD

Author : SMSI BANYUASIN

BANYUASIN, LhL – Dalam rangka pengendalian penanganan inflasi daerah 2023. Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI, kembali menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara virtual melalui zoom meeting, Senin 13 November 2023.

Rakor yang di laksanakan secara virtual ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini, Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, Unsur Forkopimda, Staf ahli Bupati, asisten, dan Kepala OPD.

Saat membuka rakor Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kembali mengenai arahan dari Presiden Joko Widodo pada rakor sebelumnya.yaitu agar mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, menurunkan Stunting dan yang lainnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur, Bupati dan walikota yang telah mampu mengendalikan inflasi dan Stunting serta mengurangi kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing”, ucapnya.

Baca Juga   Hadapi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Muba Gelar TFG

Semoga kedepannya inflasi di Indonesia ini pada umumnya, dan di daerah pada khususnya semakin berukurang.

Sementara itu Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam seusai mengikuti Rakor inflasi bersama Kemendagri.

Berdasarkan hal tersebut PJ Bupati memberikan tujuh (7) intruksi kepada Kepala OPD. Berikut Intruksi tersebut, meliputi:

1. Mengaktifkan kembali Gerakan Tanam Sayur (GERTAS) di pekarangan rumah, kantor, sekolah dan kebun, melalui ember dan polibek.

2. Mengintruksikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin untuk mengecek stok Bibit cabe dan segera memberika. bantuan dari pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga   Puncak Hari Santri di Muba Berhasil Kumpulkan Donasi untuk Palestina Capai Rp 56 Juta

3. Menginstruksikan kepala BAPPEDA &Litbang Banyuasin sebagai ketua CSR Banyuasin agar dapat membantu mensubsidi harga bersama CSR.

4. Menginstruksikan kepala Dinas Ketahanan Pangan agar dapat membuat Gerakan Pangan Murah 1 Minggu sekali.

5. Menginstruksikan kepada kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin Untuk Tertib lapor harga yg berkembang, Karena ini di kontrol langsung, laporan secara berkala, maupun insidentil.

6. Menginstruksikan kepada BPKAD dan BAPENDA Banyuasin untuk melaporan realisasi anggaran perhari, baik yg masuk maupun yang keluar.

7. Menginstruksikan kepada semua OPD untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK, agar dapat dikomunikasikan dengan baik.

Editor : RON

Check Also

Simpan dan Miliki 4,23 Gram Sabu, Karnedi Diringkus Polres Muba

Editor : RON MUSI BANYUASIN, LhL – Walaupun usahanya mengedarkan barang haram berupa narkoba dilakukan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO