Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Polsek Jarai Serahkan Perampas Motor ke Kejaksaan Negeri Lahat

Polsek Jarai Serahkan Perampas Motor ke Kejaksaan Negeri Lahat

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi, SE. melalui Kanit Reskrim Polsek Jarai, Bripka Rama Doni, SH dan anggota Bripka Firwan Karta, SH, Briptu Ronal Effrin Pratama, S.M dan Bripda M. Awang Aryadillah melaksanakan giat Pelimpahan Tersangka Aldi Bin Asrel Supawi.

Selain Tersangka, petugas juga menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Aerox Nopol D 2110 ABU, 1 (Satu) pasang sepatu warna hitam merk Kickers, 1 (Satu) potong hoodie warna biru merk Shimizi, 1 (Satu) Sarung warna cokelat kepada JPU Kejaksaan Negeri Lahat (Tahap 2), pada hari ini Kamis tgl 09 November 2023 sekira jam 10.00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Lahat.

Baca Juga  Mengejutkan..., Wanita Ini Mengaku Menikah Siri dengan Anak Pejabat Tinggi di Bengkulu

Dijelaskan AKP Irsan Rumsi SE tersangka Aldi (18) Bin Asrel Supawi warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersandung kasus tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP.

“Dan sekarang Tersangka dan Barang Bukti telah kita limpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Lahat,” terang AKP Irsan, Kamis (9/12/23).

Baca Juga  Pemdes Sungai Laru Kikim Tengah, Salurkan BLT DD Triwulan Tiga

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di limpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Lahat, selama proses pelimpahan Tsk dan BB (Tahap 2) tersebut, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Editor : RON

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO