Home / BERITA NASIONAL / Puluhan Massa PPSJ Demo di Mabes Polri Desak Bareskrim Tutup AMP Serafon Milik PT. ALS

Puluhan Massa PPSJ Demo di Mabes Polri Desak Bareskrim Tutup AMP Serafon Milik PT. ALS

Author : Bens SMSI

JAKARTA, LhL – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) menggelar demo di Markas Besar Polri di Jakarta. Para pendemo ini mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan pelanggaran hukum atas Pembangunan Pabrik Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT. Aceh Lintas Sumatera (ALS) di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Simeulue, Aceh. Jum’at, (27/10/2023).

“Kami Mendesak Bareskrim Polri segera mengusut tuntas atas pelanggaran hukum pembangunan Pabrik AMP Serafon milik PT. ALS,” Ujar Zaenudin salahsatu pendemo.

Para pendemo mengatakan, menurut laporan sejumlah media di Simeulue, pabrik AMP Serafon milik PT. ALS ini dibangun sekitar 28 meter dari air laut. Kondisi ini, menurut para pendemo, tentu sangat mengkhawatirkan karena limbah Asphal pabrik AMP Serafon milik PT. ALS berpotensi merusak terumbu karang.

Baca Juga   Saham PTBA Direkomendasikan Analis Maybank Kim Eng

“Kami mendesak agar Bareskrim polri menghentikan operasi Pabrik AMP Serafon, karena dikhawatirkan jika AMP Serafon terus beroperasi, limbah Asphal berpotensi merusak ekosistem laut,” kata Zaenudin.

Masih menurut para pendemo, pembangunan Pabrik AMP Serafon milik PT. ALS ini bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Simeulue (RTRW) 2014-2034.

Selain itu, kata mereka, pabrik AMP Serafon ini melanggar undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai.

Para aktivis dari Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta (PPSJ) mengungkapkan, sebelumnya, menurut pemberitaan di media online Nasional. Walhi Aceh juga telah melaporkan PT. ALS ke Polda Aceh atas dugaan pelanggaran hukum lingkungan. Namun hingga saat ini laporan WALHi Aceh itu belum ada perkembangan informasi lebih lanjut.

Baca Juga   DIALOG SMSI PUSAT BERSAMA MUHAMMAD NUH DAN HATTA RAJASA

Sementara tanggal 19 Agustus 2022 tahun lalu, DPRD Kabupaten Simeulue juga telah mengeluarkan surat rekomendasi agar Pabrik AMP milik PT. ALS di Serafon ditutup secara permanen.

Para pendemo juga mendesak Bareskrim Polri menangkap para pelaku Galian C yang diduga ilegal, yang saat ini bebas beroperasi di Kabupaten Simeulue.

“Soal dugaan Galian C ilegal yang digunakan untuk proyek, kami desak Bareskrim Polri memproses para pelaku,”tegas orator.

Editor : RON

Check Also

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023

# Konsisten Majukan Desa, Muba kembali Diganjar Anugerah Award Desa Cantik Editor : RON JAKARTA, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO