Athour : April
KIKIM BARAT, LhL – Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.
Kali ini Pemerintah kecamatan Kikim Barat melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan Fisik tahap 2 tahun didesa Babat Baru , Rabu (4/10/2023).
Dalam Pelaksanaan Monev Turut hadir, Camat Kikim Barat Darwis Salim S.E MM, Kepada desa, BPD, tim Pendamping teknis kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Babat Baru Akmad Sujani menuturkan pada kegiatan monev administrasi dan Fisik kali ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ dan dokumen penting lainnya untuk tahap kedua.
“Semoga dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi pembangunan menjadi barometer dalam kinerja baiknya pembangunan di desa Kami ”ucapnya.
Sementara itu, Camat Kikim Barat Darwis Salim S.E MM menyampaikan dalam kegiatan hari ini kami pihak Kecamatan Kikim Barat minta pihak Pemerintah Desa untuk menyiapkan seluruh kelangkapan dokumen tahap kedua dan hal-hal yang dinilai penting.
“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Camat Kikim Barat menjelaskan monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” jelasnya.
Editor : RON