Author : YESY
BENGKULU SELATAN , LhL – Anggaran Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023, telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada sidang paripurna yang digelar hari ini, Jumat (22/9/23).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan DPRD, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Sukarni, SP, M.Si, Unsur FKPD serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tahapan paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum anggota dewan dan fraksi maupun saat pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga.
Untuk selanjutnya RAPERDA APBD Perubahan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti bersama untuk penyempurnaannya.
Draf Raperda Perubahan APBD yang telah disepakati oleh DPRD dan Bupati akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi. Kemudian tahap selanjutnya adalah realisasi program yang telah diakomodir di Perubahan APBD.
Editor : RON