Author : Ujang
LAHAT, LhL – Adanya pemberitaan terkait kemacetan arus lalu lintas kendaraan yang menjadi langganan setiap hari di Jalan Letnan Mazuki Kelurahan Talang Jawan Utara, mengundang reaksi dari berbagai pihak, khususnya Dinas Perhubungan dan Sat-Lantas Polres Lahat.
Dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP. Muriyanto, SH, MH langsung memerintahkan anak petugas piketnya untuk melakukan penertiban di lokasi.
“Terimakasih Pak infonya, segera ditindaklanjuti. Akan kita himbau Juru Parkir Pak, agar jangan ada kendaraan parkir di bahu jalan”, tegas Kasat Lantas, Selasa (22/8/23).
Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) juga tidak menghalalkan jika ada kendaraan roda empat yang parkir di ruas jalan.
“Terkait parkir, bila menggunakan ruas jalan tentu akan diadakan penertiban dan dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait”, jawab mantan Sekda Lahat ini.
Editor : RON
Lahat Hotline



