Home / BERITA NASIONAL / Masyarakat Ulak Pandan Tolak Kepengurusan Masjid Dibawa-bawa dalam Kasus Anak SMP di Lahat

Masyarakat Ulak Pandan Tolak Kepengurusan Masjid Dibawa-bawa dalam Kasus Anak SMP di Lahat

Author : Ujang

MERAPI BARAT, LhL – Menyusul viralnya video bocah SMP MA (13) yang mengadu ke Presiden dan mengaku diintimidasi oleh oknum jaksa dari Kejari Lahat, maka beredar pula video dari HS (60)dan JW (42) serta Pengecaranya. Hal tersebut memunculkan beragam reaksi, baik di kalangan masyarakat umum maupun masyarakat Ulak Pandan itu sendiri.

MR (45) Masyarakat Ulak Pandan dalam hal ini ikut berkomentar, bahwa apa yang disampaikan HS dalam video sepertinya bertolak belakang dengan apa yang menjadi kronologi yang pihak keluarga MA sampaikan.

“Karenanya, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengusut siapa yang benar dan siapa yang telah memberikan keterangan palsu. Kami hanya minta keadilan dan proses hukum ditegakkan, berharap kalau proses hukumnya berjalan secara adil, kan nanti bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah”, pintanya.

Baca Juga  Tim Elang Polres Empat Lawang Ringkus Penjambret

Dalam video itu HS menyatakan didukung masyarakat Deda Ulak Pandan dan sekitar masjid serta Pemerintah Desa, dia menyatakan bahwa ia adalah Ketua Masjid.

“Saya rasa, itu tidaklah sepenuhnya benar. Seharusnya bedakan antara kasus ini dengan urusan masyarakat, karena itu kasusnya pribadi bukan urusan masyarakat apa lagi dukung mendukung. Kalau urusan pengurus masjid, justru kami masyarakat selama ini mempertanyakan. Karena masjid terkesan tata kelolanya tidak jelas, saat ini kepengurusan masjid itu hanya 2 org saja”, ujarnya, menambahkan.

Informasinya, oknum HS itu latar belakangnya diduga sudah sering berurusan dengan pihak berwajib, karena laporan masyarakat dengan berbagai kasusnya.

Di tempat terpisah, saat diminta keterangan Evan didampingi Ahmad Tarmizi selaku BPD, membenarkan bahwa pada tahun 2022 dan Tahun 2023 ini masyarakat desa pernah besurat kepada mereka dan mempertanyakan transparansi tata kelola pengurusan masjid dan infonya kepengurusan masjid saat ini hanya 2 org saja.

Baca Juga  Tes Psikologi Calon Siswa Tamtama PK TNI AU Gelombang III TA 2021 di Lanud Sam Ratulangi

“Bahkan masyarakat meminta, kasus secara hukum itu ditangani oleh penegak hukum, agar dipisahkan dengan urusan pengurus masjid karena kasus tersebut adalah urusan pribadi,. Kalau urusan Pengurus Masjid, kami sudah rapat dan akan berkirim surat ke Kepala Desa untuk menyikapi tuntutan masyarakat supaya transparansi dan memanggil pengurus masjid yang katanya hanya tinggal 2 orang saja”, ungkap Evan. 

Sementara Pjs Kepala Desa dengan nomor 082190333xxx saat diminta keterangan, tetapi saat dihubungi belum tersambung.

Editor : RON

Check Also

YULIUS MAULANA : Selamat Hari Hari Pendidikan & Hari Buruh Internasional

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada …

SMM Panel

APK

Jasa SEO