Home / HUKUM & KRIMINAL / Jajaran Polres Lahat Kembali Amankan Satu Pelaku Pemilik Daun Haram

Jajaran Polres Lahat Kembali Amankan Satu Pelaku Pemilik Daun Haram

Author : Tim

LAHAT, LhL – Jajaran Polres Lahat Polda Sumsel melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH dan anggota telah berhasil ungkap kasus Narkotika berdasarkan Laporan Polisi : Nomor : LP/A/45/V/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 12 mei 2023.

Tersangka tertangkap di jalan Guru-guru Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, identitas tersangka atas nama M. Kausar Bin Ghulamul (Alm) umur 19 tahun, pekerjaan Tuna Karya, alamat Jalan Guru-guru I Nomor 041 Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Untuk barang bukti yang diamankan oleh petugas 1 (Satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gr (dua koma dua delapan gram), 2 (Dua) linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gr (nol koma tujuh nol gram), 1(Satu) lembar tisu, 1 (Satu) unit handphone android Merk Vivo Type Y16 warna putih.

Baca Juga  Serap Aspirasi, Anggota DPRD Sumsel, Ir. Holda Reses di Kikim Area

Menurut keterangan AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres lahat Aiptu Lispono SH, mengatakan Pasal yang disangkakan
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk status tersangka masih dalam penyelidikan.
“Untuk kronologis penangkapan
berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 mei 2023 sekira jam 00.30 wib telah tertangkap tangan 1 (Satu) orang terduga pelaku an. M. Kausar Bin Ghulamul Fatni (Alm) yang sedang duduk di Tkp (Tempat Kejadian Perkara) diatas,” urainya Minggu (14/05).

Baca Juga  Sapma-PP Kota Agung Isi Hari Keadilan Internasional dengan Kritikan pada Kades

Lebih lanjut dijelaskanya saat dilakukan pemeriksaan badan dan disekitar tempat duduk terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) lembar kertas tisu yang didalamnya terdapat 2 (dua) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas polisi dibelakang tempat duduk terduga pelaku ditemukan petugas polisi disamping kiri tempat duduk terduga pelaku.

“Selanjutnya petugas polisi juga melakukan penggeledahan tidak jauh dari sdr. M. KAUSAR diamankan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja. Lalu diakui oleh terduga pelaku tersebut bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Ron

Check Also

M. Farid : Kejar Target Keamanan Pelayanan Publik Lahat dengan MPP Mobile

Author : BRP LAHAT, LhL – Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, S. STP, M. Si, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO