Author : Herly
LAHAT, LhL – H. M. Edwar Kohar, selaku kepala dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, hari ini Rabu (8/3) melakukan pemeriksaan kelengkapan surat jalan dan surat izin usaha angkutan desa. Termasuk kir dan surat jalan, merupakan salah satu hal penting dalam berkendara.
Dikatakan H. M. Edwar Kohar, bahwa tidak ada alasan untuk tidak melengkapi surat berkendaraan
“Sudah merupakan kewajiban setiap pengendara untuk melengkapi surat kendaraan, meski dalam keadaan sesulit apapun.” tegas Edwar
Edwar menegaskan, agar jajarannya segera menghentikan Pungutan Liar (Pungli). Hal ini, kata dia, merupakan amanah.
“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai aparatur negara, untuk mematuhi segala perintah yang turun dari atas. ” Stop pungli” sesalu kami tekankan kepada seluruh petugas yang berada di lingkup dinas perhubungan Lahat.” tegas Edwar.
Editor : UJANG, SP