Author : Toni Ramadhani
LAHAT, LhL – Dugaan kuat adanya praktik perjudian terselubung di area wahana pasar malam Lapangan MTQ Lahat kian meresahkan warga. Hiburan rakyat yang dikelola oleh pihak Barata Jaya Nusantara tersebut kini memicu protes keras dari berbagai elemen masyarakat.
Wahana yang semula diharapkan menjadi tempat rekreasi keluarga yang sehat, diduga sengaja disusupi oleh permainan ketangkasan bermodus taruhan. Aktivitas ini dinilai sudah mengarah kuat pada unsur perjudian yang melanggar hukum. Kondisi ini memantik reaksi keras dari para aktivis masyarakat di Kabupaten Lahat. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat merusak moral generasi muda di Bumi Seganti Setungguan.
Menyikapi polemik ini, sejumlah aktivis masyarakat Kabupaten Lahat secara terbuka meminta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan. Mereka mendesak agar seluruh dokumen perizinan operasional yang kantongi oleh pihak Barata Jaya Nusantara diperiksa secara menyeluruh.
“Kami meminta Pemkab Lahat dan pihak berwenang segera memeriksa izin wahana tersebut. Apakah izin yang dikeluarkan murni untuk hiburan rakyat atau ada pembiaran terhadap praktik ketangkasan yang mengarah ke perjudian,” tegas Budi Betrik salah satu aktivis lokal saat memberikan keterangan.
Menurutnya, pihak Barata Jaya Nusantara selaku pengelola utama harus bertanggung jawab penuh. Pengelola tidak boleh menutup mata terhadap jenis permainan yang beroperasi di dalam area Lapangan MTQ Lahat. Minta Pemkab dan Polres Lahat Bertindak Tegas
Para aktivis juga mengingatkan bahwa Lapangan MTQ merupakan fasilitas publik milik pemerintah yang seharusnya steril dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya pelanggaran komitmen atau ketidaksesuaian izin, Pemkab Lahat diminta jangan ragu untuk menghentikan paksa operasional pasar malam tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim jurnalis masih terus berupaya melakukan jurnalisme investigasi di lapangan. Konfirmasi resmi sedang dilayangkan kepada manajemen Barata Jaya Nusantara selaku pengelola wahana.
Upaya klarifikasi juga tengah diajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Lahat serta Polres Lahat guna memastikan legalitas dan langkah penertiban yang akan diambil.
Lahat Hotline






