Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Diduga Kuat Jadi Ajang Judi, Aktivis Desak Perizinan Pasar Malam Barata Jaya Nusantara di Lapangan MTQ Lahat Diperiksa

Diduga Kuat Jadi Ajang Judi, Aktivis Desak Perizinan Pasar Malam Barata Jaya Nusantara di Lapangan MTQ Lahat Diperiksa

Author : Toni Ramadhani

LAHAT, LhL – Dugaan kuat adanya praktik perjudian terselubung di area wahana pasar malam Lapangan MTQ Lahat kian meresahkan warga. Hiburan rakyat yang dikelola oleh pihak Barata Jaya Nusantara tersebut kini memicu protes keras dari berbagai elemen masyarakat.

Wahana yang semula diharapkan menjadi tempat rekreasi keluarga yang sehat, diduga sengaja disusupi oleh permainan ketangkasan bermodus taruhan. Aktivitas ini dinilai sudah mengarah kuat pada unsur perjudian yang melanggar hukum. Kondisi ini memantik reaksi keras dari para aktivis masyarakat di Kabupaten Lahat. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat merusak moral generasi muda di Bumi Seganti Setungguan.

Menyikapi polemik ini, sejumlah aktivis masyarakat Kabupaten Lahat secara terbuka meminta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan. Mereka mendesak agar seluruh dokumen perizinan operasional yang kantongi oleh pihak Barata Jaya Nusantara diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga  Bunda Paud Lahat Selalu Berinovasi Untuk Pembelajaran Anak di Masa Pandemi

“Kami meminta Pemkab Lahat dan pihak berwenang segera memeriksa izin wahana tersebut. Apakah izin yang dikeluarkan murni untuk hiburan rakyat atau ada pembiaran terhadap praktik ketangkasan yang mengarah ke perjudian,” tegas Budi Betrik salah satu aktivis lokal saat memberikan keterangan.

Menurutnya, pihak Barata Jaya Nusantara selaku pengelola utama harus bertanggung jawab penuh. Pengelola tidak boleh menutup mata terhadap jenis permainan yang beroperasi di dalam area Lapangan MTQ Lahat. Minta Pemkab dan Polres Lahat Bertindak Tegas

Baca Juga  Dua Koruptor di Lahat Divonis 1,5 Tahun, PH dan JPU : "Kami Fikir-fikir Dulu"

Para aktivis juga mengingatkan bahwa Lapangan MTQ merupakan fasilitas publik milik pemerintah yang seharusnya steril dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya pelanggaran komitmen atau ketidaksesuaian izin, Pemkab Lahat diminta jangan ragu untuk menghentikan paksa operasional pasar malam tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim jurnalis masih terus berupaya melakukan jurnalisme investigasi di lapangan. Konfirmasi resmi sedang dilayangkan kepada manajemen Barata Jaya Nusantara selaku pengelola wahana.

Upaya klarifikasi juga tengah diajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Lahat serta Polres Lahat guna memastikan legalitas dan langkah penertiban yang akan diambil.

Check Also

7 ATLIT LAHAT BAWA HARUM NAMA DAERAH

# 1 Raih Medali Emas, 6 Medali Perak  di Even Exhebition PERTINA Prabumulih.  LAHAT, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO