Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / IWO-I Kota Pagaralam Ingatkan Pihak Kontaktor Jangan Main-main

IWO-I Kota Pagaralam Ingatkan Pihak Kontaktor Jangan Main-main

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Sebagai salah satu kontrol sosial yang ada di Kota Pagaralam, IWO-I (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Kota Pagaralam, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam di tahun 2023 agar setiap pekerjaan proyek fisik harus dipasang papan proyek (Papan nama). Selasa (9/5/2023).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Investigasi IWO-I Kota Pagaralam, Toni Kamran. Pemasangan papan nama proyek itu harus dilakukan sebelum pengerjaan proyek di mulai. Hal ini biar masyarakat luas tahu pekerjaan proyek tersebut bersumber dari mana, anggaran apa yang digunakan jangan sampai masyarakat atau kami sebagai kontrol sosial di lapangan bertanya-tanya jika menemukan pekerjaan tanpa adanya papan pengumuman proyek di tahun 2023 ini, karna tahun tahun sebelumnya masih banyak kita temukan di lapangan proyek yang tidak menggunakan papan nama, sehingga bisa menimbul asumsi di masyarakat.

Baca Juga  Dinsos–Sat Pol PP Kota Pagar Alam Tertibkan Gepeng

“Pihak kontaktor jangan main-main, di lapangan kami masih melihat adanya proyek yang tidak memasang papan nama, proyek tersebut dikatagorikan proyek siluman, karna tidak jelas bersumber dari manakah pekerjaan dan jangka waktu pengerjaan tersebut,” ungkap Toni.

“Selain itu pentingnya keterbukaan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan tersebut” tegasnya.

Baca Juga  BNNK PAGARALAM PERINGATI HANI KE- 30 TAHUN 2019

β€œPemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tambahnya.

“Jika dari pekerjaan awalnya saja tidak ada keterbukaan, contoh tidak memasang papan nama proyek tentunya ada juga temuan-temuan lainnya di lapangan yang menyalahi aturan, kami sebagai sosial kontrol akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melaporkan kejanggalan pekerjaan tersebut ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Pidkor Polres Pagaralam atau Kejaksaan Negeri Pagaralam atau Kejati Sumsel”, pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis π„πŒππ€π“ 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO