HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / HUKUM & KRIMINAL / Gercet Kapolsek BHL Ringkus Bandar Narkoba, Transaksi 100 Butir Pil Exstasi-Inex Digagalkan

Gercet Kapolsek BHL Ringkus Bandar Narkoba, Transaksi 100 Butir Pil Exstasi-Inex Digagalkan

Editor : Ron

MUBA, LhL – Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang.S.Tr.k.Sik tidak segan segan sikat bandar Narkotika yang sedang melancarkan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.Jumat(5/5/2023).

Tersangka Eric Chavilano Warga Rimba Asam Kec.Betung Kab.Banyuasin bersama rekan nya Salamia Warga Desa Rimba Ukur Kec.Sekayu di tangkap lantaran di duga tela melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Pil Extasi Sebanyak 100 Butir,

Baca Juga  Diduga Akan Edarkan 48 Paket Sabu, JM Diringkus Sat-Narkoba Polres Lahat

Kapolsek Batang Hari Leko Iptu.Moga Gumilang S.Trk.Sik melalui kanit Reskrim IPDA.Mustakim Hadi.SH membenarkan ada penangkapan bandar Narkotika jenis Pil Extaci Sebanyak 100 Butir,penangkapan itu berkat ada informasi dari masyarat bahwa ada transaksi Narkoba dari luar di Wilayah Hukum Polsek Batang Harileko di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ia kedua tersangka kami amankan,setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Batang Harileko,kami lansung melakukan penyelidikan di lapangan, Alhamdulilah tersangka tertangkap tangan sedang transaksi Narkotika jenis Pil Extaci/Inex sebanyak 100 Butir, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan tersangka sudah mengakui barang itu miliknya,untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba tutup.Ipda.Mustakim Hadi. (Riki)

Baca Juga  PTBA Bangun Gedung PAUD hingga Posyandu untuk Warga Perumahan Bara Lestari

Check Also

Terungkap Fakta di Sidang, Nilai LPJ Kegiatan KONI Lahat Diduga Dimarkup Hingga Miliaran

# Pengakuan Saksi di Sidang KONI Lahat : Dari Pembagian Uang hingga Tanda Tangan Dokumen …

SMM Panel

APK

Jasa SEO