banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Wako Pagaralam Bersama Wakil Ketua I DPRD Pagaralam Hadiri Rokor Bersama Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi

Wako Pagaralam Bersama Wakil Ketua I DPRD Pagaralam Hadiri Rokor Bersama Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dan Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah serta Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 secara virtual, di Ruang Rapat Besemah III Kantor Walikota Pagar Alam, pada Selasa (21/03/2023).

Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan mengupayakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri (Sekjen Mendagri) RI Suhajar Diantoro menyampaikan, ada 8 poin penting dalam upaya pencegahan korupsi dengan baik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut dengan 8 area intervensi.

Baca Juga  KAJARI PAGARALAM : MASIH SERING TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI

Dari ke-8 poin tersebut, salah satunya yakni penekanan untuk penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sebab APIP inilah menjadi pendamping Kepala Daerah untuk memperbaiki dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri berharap, dengan adanya rapat koordinasi yang turut diikuti oleh seluruh Gubernur, Walikota, Bupati, serta Ketua DPRD se-Indonesia baik secara fisik maupun secara virtual ini, agar ikut dalam mewujudkan cita-cita luhur, yakni bebas dari korupsi.

“Saya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan semua, baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, kita eratkan dalam satu kesatuan dalam cita-cita luhur. Cita-cita luhur tersebut hanya satu yang bisa kita wujudkan, kalau Indonesia bebas dan bersih dari korupsi. mari rekan-rekan yang sekarang ini menjalankan mandat oleh negara untuk memegang jabatan selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga  Apresiasi Angka Stunting di Muba Turun

Selain itu, dalam agenda ini juga dilaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPK RI, Kemendagri RI serta BPKP RI dalam penguatan pencegahan korupsi, juga Penandatanganan Perjanjian atau Ikrar Pemberantasna Korupsi bagi Kepala Daerah.

Rakor yang diikuti secara virtual ini, turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kota Pagar Alam, Kepala OPD dan Kepala Bagian.

Editor : Ron

Check Also

Warga Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Keluhkan Jalan “Berlumpur”

Author : SMSI MURA MUSI RAWAS, LhL –  Kerusakan akses Jalan Desa Sadu Kecamatan BTS …

SMM Panel

APK

Jasa SEO