Home / HUKUM & KRIMINAL / Simpan 3 Paket Sabu di Dompet, DS Diamankan Satres-Narkoba Polres Lahat

Simpan 3 Paket Sabu di Dompet, DS Diamankan Satres-Narkoba Polres Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Dalam minggu-minggu terakhir ini, nyaris setiap hari Satuan Res Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu 21 Januari lalu, misalnya, akibat kedapatan menyimpan sabu dalam dompetnya, DS (30) warga Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat diraingkus Polisi setelah digeledah saat ia sedang berada dan akan transaksi di Jalan SMA Sangsapurba, Kelurahan Gunung Gajah.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/A – 09/I/2023/SPKT.RES NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Januari 2023, Team Walet Satres Nsrkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP. M. Romi, SH, MH berhasil menangkap pria yang berstatus sebagai buruh harian tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Kapolres Lahat, AKBP. S Kunto Hartono, SIK, MT didampingi Kasat Narkoba, AKP. M Romi, SH, MH melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap DS tersebut.

Baca Juga   Pemda Lahat dan Forkompinda Kembali Tinjau Lokasi Banjir Bandang Desa Lubuk Sepang dan Desa Keban Agung 

“Awalnya informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan SMA Sangsapurba tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 21 januari 2023 sekira jam 22.00 wib DS tertangkap tangan saat sedang duduk lokasi tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening di bawah kursi DS duduk”, terang Lispono, (25/1/23).

Lalu, dilakukan pencarian BB lain dan dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik pelaku DS di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, petugas juga mendapati sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 paket sedang dan 1 paket kecil sabu terbungkus plastik klip bening serta 1 ball plastik klip bening yang tersimpan dalam lemari belakang rumah kontrakannya.

Baca Juga   Puting Beliung Ngamuk, Rumah Sugianto Porak-poranda

Kemudian, didapatkan juga 1 unit timbangan digital warna silver di dalam lemari belakang. Setelah itu ditemukan juga 1 unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru milik DS, yang mana handphone tersebut ada kaittanya dengan transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku DS. DS mengakui, bahwa seluruh BB yang didapati tersebut adalah miliknya peroleh dari YR (DPO).

“Selanjutnya DS berikut BB berupa 2 paket sedang sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto 9.99 gram, 2 paket kecil juga terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto 0.42 gram, 1 ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna silver, sebuah dompet warna hitam dan 1 unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

Peduli Sesama Polres Pagaralam, Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Membutuhkan

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO

error: Content is protected !!