Author : SMSI
LAHAT, LhL – Upaya penertiban pedagang liar yang membandel dengan tetap menggelar dagangan ditempat yang tidak semestinya sehingga membuat semakin panjangnya daftar kesemrawutan Pasar tertua di Kabupaten Lahat, tak hanya itu saja meja lapak pedagang yang mencapai diameter ukuran panjang 3 meter dan lebar 3 meter menjadi pemandangan lazim setiiap harinya dan bahkan meja lapak pedagang yang berada dibagian depan Pasar Lematang tersebut selain mempersempit ruang gerak pembeli juga sangat tak elok dipandang mata.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang Kabupaten Lahat selain melakukan pembenahan managemen operasional yang selama ini menjadi ladang subur pungli dan penyalah gunaan wewenang juga berupaya keras menjadikan kawasan Pasar Lematang tersebut menjadi bersih dan tidak acakadut dan semrawut.
Setelah upaya persuasif kepada pedagang dilakukan dengan pemberitahuan langsung dengan tenggat waktu hampir 3 minggu maka selasa pagi (12/7/2022) petugas gabungan dari UPTD Pasar Lematang dibantu Satpol-pp dan Polisi menertibkan pedagang yang selama ini bercokol dibagian depan Pasar Lematang.
Namun upaya dari UPTD Pasar Lematang Lematang yang dibantu Satpol-pp dan Polisi tersebut ditanggapi dengan santai oleh para pedagang bahkan menganggap petugas gabungan seolah tidak ada, betapa tidak saat puluhan petugas datang dan melakukan penertiban puluhan pedagang lainnya justru santai saja melakukan transaksi dihadapan petugas gabungan yang sedang melakukan tugas. Saat diminta oleh petugas gabungan untuk memindahkan dagangan mereka justru para pedagang memerintahkan petugas supaya mengangkut dan memindahkan dagangan yang mereka gelar.
Usut punya usut selama ini para pedagang membayar retribusi sehingga bisa menggelar dagangan dan berjualan ditempat tersebut. Dan entah mengalir kemana uang dari hasil pungutan retribusi yang dilakukan tersebut??
Disini bayar retribusi pak salah seorang pedagang, namun IM menolak untuk menyebutkan uang pembayaran selain karcis dan retribusi kebersihan yang selama ini mereka lakukan.
“Kami juga tidak berani pak berjualan dilokasi ini, jika tidak ada yang menyanggupi bertanggung jawab terhadap kami,” tegas IM kepada para petugas.
Usai menghimbau dan menertibkan pedagang kemudian petugas beranjak pergi meninggalkan lokasi penertiban, dan tak berselang menit para pedagang kembalu kelokasi semula namun kali ini para pedagang tak berkutik karena perginya petugas dari lokasi ternyata merupakan Trik dari petugas untuk bisa menjaring banyak pedagang liar dan trik tersebut menuai hasil. Petugas gabungan langsung mengangkut meja lapak pedagang keatas mobil dari Dinas DLH Kabupaten Lahat.
Melihat upaya petugas gabungan tersebut para pedagang mulai panik meminta supaya lapak meja dagangan mereka jangan diangkut dan mereka akan memindahkan dan membawa pulang meja/lapak dagangan masing masing.
Tak hanya itu saja upaya penertiban pedagang yang dilakukan pada hari selasa ini, selain memangkas retribusi ditempat yang tidak pada tempatnya UPTD Pasar Lematang juga mengumpulkan pedagang liar tersebut di Kantor UPTD Pasar lematang.
Menurut keterangan salah seorang petugas UPTD Pasar Lematang yang mewanti- wanti agar namanya tidak ditulis Pemanggilan para pedagang ke kantor UPTD tersebut untuk mengetahui siapa saja oknum yang ikut bermain sehingga para pedagang bisa menggelar dagangan mereka ditempat yang tidak semestinya.
“Usut punya usut selama ini para pedagang membayar retribusi sehingga bisa menggelar dagangan dan berjualan ditempat tersebut. Dan entah mengalir kemana uang dari hasil pungutan retribusi yang dilakukan tersebut,”ungkapnya.
Tentunya ini menjadi tugas berat bagi petugas UPTD Pasar Lematang yang baru menjabat untuk melakukan pengelolaan Pasar Lematang menjadi lebih baik dan supaya tertib serta memangkas jalur siluman dan Retribusi Hantu dari kepentingan pribadi oknum- oknum Nakal.
Editor : Ron