Home / HUKUM & KRIMINAL / Usai Konsumsi Miras, Megianto Saputra Terkapar dan Meninggal

Usai Konsumsi Miras, Megianto Saputra Terkapar dan Meninggal

Authot : Ujang/Penmas Humres

LAHAT, LhL – Diduga setelah menenggak Minuman Keras (Miras) pada Jumat tanggal 27 Mei 2022 kemarin sekira jam 13.00 WIB, Megianto Saputra (24) warga Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten  Lahat Sumatera Selatan kehilangan kesadaran. Lalu meninggal setelah dievakuasi ke sebuah Rumah Sakit di Kota Lahat sekitar pukul 13.30.

Terungkapnya peristiwa ini setelah paman korban bernama Fauzi (45) berlamat di Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat melapor ke Polres Lahat sesuai dengan bukti lapor R/LI-/V/2022/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 27 Mei 2022 tentang adanya orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya
Piket Reskrim

Informasi terhimpiun, pada  jam 16.00 WIB di hari yang sama, Fauzi datang ke Polres untuk melaporkan bahwa keponakannya Megianto Saputra telah meninggal dunia tanpa sebab di RS DKT. Menurut Fauzi, sebelumnya korban dibawa temannya Dedi ke RS pada hari Jum’at tanggal 27 mei 2022 sekira jam 13.00 WIB. Kemudian Megianto Saputra dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Cerita SMPN 1 Kikim Tengah Meruncing, Tokoh Pers Lahat : Berita Bantahan Perlu Belajar Dulu Cara Menulis dan Aturan Pungutan di Sekolah

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 16.15 WIB petugas piket Reskrim beserta Unit Identifikasi melakukan cek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RS DKT. Setelah petugas sampai di RS DKT, menurut keterangan keluarga korban jenazahnya sudah dibawa ke rumah Duka. Kemudian sampai di rumah duka dan melakukan pemeriksaan luar jenazah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah korban.

Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peritiwa dan laporan terkait meninggalnya Megianto Saputra.

“Dari keterangan saksi Ferli Mansyah (35) seorang pedagang yang beralamat di Jalan Rejang Perumahan Permai II Rt 009 Rw 003 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat di TKP, korban bersama temannya Dedi dan Medi, sebelumnya mereka melakukan “Pesta” Miras di warung Medi yang berlokasi di depan Lesehan Bu Is di Jalan Veteran Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke lokasi pesta miras dilakukan, akan tetapi warung Medi dalam keadaan tutup. Menurut saksi, Medi sedang dalam keadaan koma dan saat ini berada di ruang ICU RS Umum Daerah Lahat”, kata Lispono.

Baca Juga  Covid-19 di Lahat : 10 Mei 2021

Selanjutnya, sebut dia, petugas melakukan pencarian keberadaan Dedi di rumahnya yang beralamat di Gang Sepakat Blok C Ujung Kelurahan Bandar Agung KecamatanLahat Kabupaten Lahat, akan tetapi Dedi tidak berada di rumahnya dan rumahnya dalam keadaan terkunci.

“Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan korban dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan di atas matarai dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku, tetapi sat reskrim polres lahat tetap melakukan penyelidian perkara tersebut”, tutupnya, Minggu (29/5/2020).

Editor : RON

Check Also

LIHAT VIDEONYA : Harapkan Perubahan, Masyarakat di 11 Kecamatan Telah Deklrasikan Dukung YM

Author : Ujang LAHAT, LhL – Agak lain, memang. Kalau selama ini elemen masyarakat Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO