Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kemudahan Bayar PBB, Bapenda Lahat Lakukan Penandatanganan dan Kerja Sama PT Pos Indonesia Cabang Lahat

Kemudahan Bayar PBB, Bapenda Lahat Lakukan Penandatanganan dan Kerja Sama PT Pos Indonesia Cabang Lahat

Author : Prima

LAHAT, LhL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat membuat terobosan baru guna memberikan kemudahan dalam membayar pajak PBB P2. Dengan dilaksanakannya penandatangan dan kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat. Melalui aplikasi pembayaran PBB P2, baik sistem online maupun pembayaran ke kantor pos yang ada di Kecamatan, desa serta seluruh kantor poa yang tersebar di Indonesia. Selasa (14/09).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat, Subranuddin SE mengatakan. Kemudahan ini dalam upaya melayano masyarakat. Selain itu dengan adanya kemudahan pembayaran pajak PBB P2, target yang diterapkan bisa dicapai.

Baca Juga  Tak Gentar, YLKI Lahat Siap Hadapi Puluhan Advokat dalam Sidang PMH PT. Kenari Agen LPG Subsidi

“Sebelumnya sudah ada aplikasi untuk mengecek besaran Nilai objek Pajak (NOB) yakni program Si Cete. Ke depan dengan kerja sama dengan PT Pos juga bisa melakukan pembayaran melalui smartphone dan kantor pos,” ungkap Kepala Bapenda Subranuddin didampingi Kabid Wasdal M Anshori.

Kepala Kantor Pos Indonesia, Cabang Lahat, Eko Pradinata menambahkan bahwa kerja sama ini bisa menjadi contoh kabupaten sekitar seperti Pagaralam dan Muara Enim.

Lanjutnya dengan kerja sama ini, pihaknya akan membuat aplikasi yang terkoneksi dengan Bapenda Lahat. Nanti bisa membayar PBB P2 dan mengecek NOB melalui Pos Pay.

Baca Juga  Wabup Lahat Buka Muskab Korpri Periode 2021- 2026

“Jadi pembayaran sudah ada di genggaman via mobile. Selain di kantor pos yang ada di Indonesia juga bisa melalui smartphone,” tambahnya.

Sementara penerapan aplikasi bisa dimulai sekitar 4 bulan- 6 bulan kedepan. Sementara ditambahkan Kabid Wasdal Bapenda Lahat M Anshori bahwa adanya kemudahan pembayaran PBB P2 dan pengecekan besaran NOB, maka wajib pajak yang berada di luar daerah Lahat tidak ada lagi alasan untuk membayar pajak. Selain itu, untuk saat ini besaran NOB dan bukti pembayaran juga bisa dilihat melalui aplikasi Si CETE dengan link htpps://pbblahatkab.v-tax.id. Dengan memasukan NOB wajib pajak.

Editor : Ron

Check Also

BBHR dan BMI DPC PDIP Kabupaten Lahat Resmi Terbentuk

Author : Jang LAHAT, LhL – Sebagai partai besar dan pemenang pemilu 2024 sudah sepatutnya …

SMM Panel

APK

Jasa SEO