Author : Akbar
EMPAT LAWANG, LhL – Apes bagi RL (29) seorang warga Lahat yang beralamat di Jalan Laskar Syamsudin Nomor 041 RW 005 / RT 013, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten lahat. Pasalnya, ia telah diringkus tim Badan Nasional Narkotika Kabupaten Empat Lawang pada Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 14.30 kemarin.
Informasi terhimpun, RL (29) ditangkap di saat dirinya sedang melakukan transaksi dengan seseorang di Kelurahan Tanjung Kupang, RW 10 RT 02 Tanjakan Perbatasan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.
AKBP. Sahril, SH Kepala BNNK Empat Lawang mengatakan, membenarkan adanya penangkapan terhadap RL beserta Brang Bukti (BB) berupa sabu dari hasil penangkapan tersebut.
“Ya, kita berhasil mendapatkan BB berupa 100 gram serbuk putih dalam plastik klip yang diduga narkotika jenis metamfetamin atau sabu,” ungkapnya, dimintai keterangan pada Minggu (11/7/21).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan satu unit HP merk Nokia berwarna hitam, satu buah amplop warna coklat, selembar STNK dan sebuah mobil jenis Daihatsu Terios warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 1465 EL.
“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di BNNK Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.
Editor : RON
Lahat Hotline





