Author : Tirta KA
LAHAT, LhL – Sedikitnya ada 9 orang warga yang terjaring razia Aman Nusa II Satgas II dan pelaksanaan Yustisi Penegakkan Protkes Covid-19 yang digelar Srigala 8 Sat-Samapta Polres Lahat yang dipimpin Kanit Turjawali Aipda. Dedi F di Jalan Protokol Mayor Ruslan Kelurahan Pasar Lama dan Pasar Lematang Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten pada Minggu (11/7/21).
Menurut Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Samapta, AKP. Afrianto, SH yang disampaikan Kanit Turjawali, Aipda. Deddy, Tim Srigala 8 Sat Samaptasejak pada jam 8 pagi hari telah melakukan kegiatan Patroli Amanusa II dengan personil Aipda. Ronaldo S sebagai Kepala Tim Patroli, Aipda. Firmansyah, Brigpol. Agus Saputra dan Brigpol. Andes Adeputra yang dirangkai dengan Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam kegiatan operasi Yustisi Amanusa pada hari ini, Srigala 8 Samapta Polres Lahat menindak 9 orang pelanggar himbauan Prokes dengan tidak memakai masker”, sebut dia.
Adapun ke sembilan pelanggar tersebut, yakni A (24) warga Desa Sukanegara, B (28) warga Desa Selawi, Siradji (37) waga Lembayung, Al (38) warga Pagarsari, Y (51) warga Bandar Agung, Iw (36) warga Kota Negara, Hen (44) warga Blok C, Ant (39) warga Perumnas Tiara, Ari S (36) warga Pagar Agung dan BN (37) warga Pasar Bawah, semuanya dalam Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Kesembilan orang warga tersebut kita berikan penindakan teguran secara keras, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika berada di luar rumah,” terangnya.
Editor : RON
Lahat Hotline






