Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Polres Lahat : Hakim Tolak Tuntutan Pemohon

Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Polres Lahat : Hakim Tolak Tuntutan Pemohon

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Sidang dugaan “Salah tangkap”oleh Satres Narkoba Polres Lahat atas nama Zulfikar (Termohon) yang diajukan Pemohon atas nama KG ke Pengadilan Negeri Lahat yang digelar hari ini, Senin (8/3/2021) sekira pukul 10.00-1100 WIB di Ruang Sidang 1 satu, Prof. Dr. Oemar Seno Adji.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Hakim Tunggal
Renaldo Meiji Tobing, SH, MH dengan Panitra Pengganti Yuliansyah, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan Termohon.

Baca Juga  KAPOLSEK KOTA SIDAK KEPEMILIKAN SENPI ANGGOTANYA

Dalam laporannya, Kasat Res-Narkoba Polres Lahat menyampaikan bahwa sidang tersebut menghasilkan 2 putusan. Yaitu Majelis menolak tuntutan Pemohon (KG) dan Majelis membebankan seluruh biaya sidang kepada Pemohon.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat melalui Paur Humed, Aiptu. Lispono, SH membenarkan bahwa persidangan tersebut sudah dilaksanakan hari ini dengan putusan yang dimaksud dalam laporan Tim Kuasa Hukum Termohon AKP. Zulfikar dan rekan.

Baca Juga  BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

“Benar, Kuasa Hukum termohon AKP. Zulfikar telah mengikuti kegiatan Sidang Prapradilan dengan agenda Pembacaan Putusan Sidang Prapradilan pada hari ini”, terang Lispono, seperti dilansir dari laporan hasil persidangan tersebut.

Editor : RON

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO