banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Polres Lahat : Hakim Tolak Tuntutan Pemohon

Sidang Praperadilan Dugaan Salah Tangkap Polres Lahat : Hakim Tolak Tuntutan Pemohon

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Sidang dugaan “Salah tangkap”oleh Satres Narkoba Polres Lahat atas nama Zulfikar (Termohon) yang diajukan Pemohon atas nama KG ke Pengadilan Negeri Lahat yang digelar hari ini, Senin (8/3/2021) sekira pukul 10.00-1100 WIB di Ruang Sidang 1 satu, Prof. Dr. Oemar Seno Adji.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Hakim Tunggal
Renaldo Meiji Tobing, SH, MH dengan Panitra Pengganti Yuliansyah, SH serta dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan Termohon.

Baca Juga  Terkait Video Viral Anak SMP, Kajari Lahat : Isi Video Itu Tidak Benar

Dalam laporannya, Kasat Res-Narkoba Polres Lahat menyampaikan bahwa sidang tersebut menghasilkan 2 putusan. Yaitu Majelis menolak tuntutan Pemohon (KG) dan Majelis membebankan seluruh biaya sidang kepada Pemohon.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat melalui Paur Humed, Aiptu. Lispono, SH membenarkan bahwa persidangan tersebut sudah dilaksanakan hari ini dengan putusan yang dimaksud dalam laporan Tim Kuasa Hukum Termohon AKP. Zulfikar dan rekan.

Baca Juga  Kapolres Lahat Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungan Kerja Ke 3 Polsek Sekaligus

“Benar, Kuasa Hukum termohon AKP. Zulfikar telah mengikuti kegiatan Sidang Prapradilan dengan agenda Pembacaan Putusan Sidang Prapradilan pada hari ini”, terang Lispono, seperti dilansir dari laporan hasil persidangan tersebut.

Editor : RON

Check Also

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Lahat Musnahkan BB

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba musnahkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO