Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tiga Anggotanya Diberhentikan, Begini Kata Kapolres Empat Lawang

Tiga Anggotanya Diberhentikan, Begini Kata Kapolres Empat Lawang

Author : Akbar

EMPAT LAWANG, LhL – Akibat telah melanggar kode etik, sebanyak tiga anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PDTH), ketiga anggota tersebut adalah Brigadir Meiko Oktavianus, Brig Satsabhara, In Absensia, Brigadir Pramono Hadi, Brigh Satsabhara, In Absnia dan Briptu. Charli Oktavian dari Satsabhara Polres Empat Lawang In Absenia. Upacara PDTH ini, dilaksanakan di halaman Mapolres Empat Lawang pada Selasa (03/1/2020).

Kapolres Empat Lawang, AKBP. Wahyu, SIK sangat menyesalkan atas sanksi tegas yang diterima oleh Tiga anggotanya ini.

Baca Juga  BOBOL PONDOK HR MERINGKUK DI SEL MAPOLRES

“Sebenarnya ini tidak perlu terjadi, ini semua untuk bisa jadi pelajaran bagi anggota yang lainnya,” terang Wahyu ketika dibincangi awak media.

Wahyu melanjutkan, dikarenakan ketiga anggota tersebut melanggar kode etik, akhirnya dilakukanlah sidang kode etik. Berdasarkan keputusan dari sidang tersebut, maka direkomendasikanlah ketiga anggota itu untuk PTDH, lalu rekomendasikan itu disampaikan ke Polda. Setelah dilakukan proses oleh di Polda, maka oknum anggota itu diberhentikan.

“Pemberhentian Tiga anggota ini sudah melalui proses sidang. Nah, dari sidang disiplin inilah, akhirnya keluar rekom pemeberhentian, lalu keluar Skep Putusan Kapolda Sumsel,” tegas Wahyu.

Baca Juga  Laporan Paslon 01 DHDS Pilkada PALI Sudah diregistrasi MK

Yang terpenting, kata dia, ke depannya seluruh anggota agar bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang di PTDH kan.

”Saya tegaskan, agar seluruh anggota bisa bekerja sesuai profesional dan maksimal, dalam melaksanakan tuhas mulia sebagai Polri,” harap Wahyu.

Editor : RON

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO