Home / HUKUM & KRIMINAL / Langgar Prokes, Sejumlah Warga Terjaring Razia

Langgar Prokes, Sejumlah Warga Terjaring Razia

Auhor : Akbar

Empat Lawang, LhL – Demi memutuskan penyebaran dan mata rantai pandemi Covid-19 dan menumbuh kembangkan rasa disiplin dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan,
TNI,Polri dan Pol PP secara gabungan menggelar Razia Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,di depan Hotel Cemerlang, jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 09.00 Wib.

Terpantau dilapangan, sejumlah pelanggar Prokes Covid-19 diberikan sanksi Sosial dan sanksi Displin oleh para petugas gabungan ini.

Baca Juga  Untuk Kemaslahatan Umat, Ini Kata Kapolres Lahat Terkait Vaksin Covid-19

Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Amir Jon melalui Kasubag Ops Polres Empat Lawang, AKP Hidayat mengatakan, bahwa operasi yustisi yang mereka lakukan menyasar sejumlah masyarakat Empat Lawang, terutama pengendara yang melintas di kawansan Tanjung Beringin yang menuju Pasar Tebing Tinggi ataupun sebaliknya. Giat ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

“Giat ini sudah berlangsung sejak satu bulan setengah lalu. Tiap harinya, warga yang tidak taat protokol kesehatan atau pakai masker terus berkurang. Namun, tetap juga ada beberapa orang yang abai,” kata Hidayat, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga  PEMKAB LAHAT BERLAKUKAN SISTEM 18 JAM PERBULAN

Lanjut Hidayat, warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial dan sanksi disiplin berupa menyanyikan lagu nasional atau membaca Pancasila, tak ada pandang bulu dalam yustisi ini. Meski masih ada warga yang abai akan protokol kesehatan, ia akan terus menindak bagi para pelanggar.

“Kami akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Covid-19, agar warga bisa menyadari dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Editor : RON

Check Also

Gelar Pesta Tanpa Izin, Seorang Wanita di Linggau Didenda 1 Juta

Author : SMSI Linggau LUBUK LINGGAU, LhL – Seorang wanita bernama Murni, didenda Rp1 juta …

SMM Panel

APK

Jasa SEO