banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / JANGAN SAMPAI KENA SANGSI

JANGAN SAMPAI KENA SANGSI

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Pagar Alam Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disipilin dan penegakkan hukum pencegahan Covid-19 di Kota Pagar Alam,tim yang terdiri dari Polres Pagar Alam,Satpol PP,Dinas Perhubungan kembali melakukan penyisiran untuk mensosilisasikan perwako tersebut
Pantauan di lapangan,Senin (14/9/20) Tiga tim dibagi di tiga tittik yakni Pasar Dempo Permai,Lapangan merdeka Alun-Alun Utara dan Pasar Rakyat Nendagung Kota Pagar Alam yang diawali dengan Apel di Mapolres Kota Pagar Alam yang diikuti oleh tim tekhnis terkait.
Kapolres Kota Pagar Alam melalui Kasat Shabara AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan,bahwa dalam giat ini pihaknya (Polres) hanya bersifat melakukan pendampingan karena penindakan tegasnya adalah Satpol PP.
“Dan kita upayakan dalam pelaksanaanya pun mengedepankan sifat humanis tanpa ada kekerasan meski perlu sedikit pemaksaan,”paparnya.
Sementara Kabid Penegakkan perda Sat Pol PP Kota Pagar Alam Kariyawan menambahkan,bahwa meskipun sudah dijelaskan dalam perwako tersebut ada sanksi tegas seperti sanksi administrasi dan denda namun ini masih bersifat sosialisasi.
“Masih bersifat pemberitahuan agar didukung”harapnya.

Baca Juga  Lengsernya Sekda Pagaralam Penuh Tanda Tanya

Apalagi,Kata Karyawan,menyangkut dengan denda bagi perorangan nantinya akan diterima oleh bendahara khusus,sedangkan untuk penutupan badan usaha yang melanggar protokol kesehatan nantinya sebelum denda akan dikenai sanksi administrasi terlebih dulu,jika masih tetap melanggar makan akan dilakukan penutupan usaha tersebut oleh Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu pintu.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini,masyarakat akan sadar dan tidak sampai berujung dengan sanksi atau denda,” intinya gakplin dijalankan dam dipatuhi semua lapisan.”pungkasnya.

Baca Juga  IMAM DITEMUKAN TEWAS DI WARNET, DIDUGA GOROK LEHER SENDIRI

Editor  : Ron

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO