Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Imbas Covid 19 menyebabkan kembali dipangkasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pagaralam, yang jumlahnya cukup signifikant yakni sebesar 75 M.
Besaran pemangkasan ini bersumber dari dana alokasi umum ( DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Seperti diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya Senin (20/04) kepada media ini di ruang kerjanya.
“Sebelumnya ada realokasi anggaran sebesar Rp16, 9 Milyar kini ditambah lagi pemangkasan Rp.75 Milyar, pasti banyak kegiatan atau proyek yang tidak bisa dikerjakan imbas Virus Corona,”terangnya.
Realokasi ditambah dengan pemangkasan yang mendekati Rp 92 Miliyar sangatlah berpengaruh terhadap pembangunan Kota Pagaralam. Bukan tidak mungkin angka diatas bertambah lagi bila Covid 19 belum redah dan tuntas.
“Jika Covid 19 masih terus berlangsung kemungkinan angka 92 tersebut bakal membengkak lagi. Meski demikian kita di Pagaralam patut bersyukur karena berada di zona aman atau zona hijau, “tuturnya.
Editor : Ron