Kudus – Kasus virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kudus,tergolong tinggi sehingga kemerin Kudus termasuk zona merah.Sehingga membuat anggota Satgas TMMD ke-107 Kodim 0722 Kudus di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog melakukan penyemprotan disinfektan.Rabu 15/4/2020.
Hal ini untuk mengantisipasi virus corona yang berkembang di Kabupaten Kudus.
Pasiter Kodim Kapten Arh Suprapto mengatakan pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum yang ada di desa sasaran TMMD guna memutus penyebaran virus corona ini.
“Dalam rangka tindakan pencegahan, kami tunjuk khusus beberapa anggota Satgas TMMD. Setiap harinya keliling desa melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah fasilitas umum yang ada di Desa Kedungsari,” tuturnya.
Harapannya tindakan pencegahan yang maksimal itu bisa melindungi warga desa sasaran TMMD terhindar dari penularan virus Corona.
Kepala Desa Kedungsari, Sukoyo mengatakan dengan dilaksanakannya kegiataan ini sebagai antisipasi meskipun desanya belum ada tanda-tanda warga yang memiliki gejala kena virus ini.
“Semoga dengan dilakukan penyemprotan di ini dengan harapan agar masyarakat terhidar dari virus Corona,” tutupnya. (pendim kudus)
Lahat Hotline





