banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / WARTA POLISI / POLRES PAGARALAM / SADIS ANAK 7 TAHUN NYARIS MEREGANG NYAWA DIANIAYA BIBIKNYA

SADIS ANAK 7 TAHUN NYARIS MEREGANG NYAWA DIANIAYA BIBIKNYA

Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL –  Ini pembelajaran bagi orang tua untuk tidak ikut mencampuri  anaknya bermain, sifat mereka (anak anak) nak kucing dan anjing, sebentar ribut tak lama berkawan lagi. Bila Ortunya turun tangan runyam malah jadinya, seperti contoh ini. 
Entah apa yang terlintas dalam pikiran AT (33) warga Rimba Candi Kecamatan Dempo Tengah kota Pagaralam, sehingga teganya menganiaya TGA (7) yang tak lain adalah keponakannya sendiri hingga hampir meregang nyawa.
Kini Anak tersebut dalam perawatan intensif di RSUD Besemah karena luka yang dideritanya.
Kapolres Pagaralam AKBP, Dolly Gumara SIK.SH.MH melalui Baur Humas Polres Pagaralam Paino, Minggu (12/04) ketika dihubungi membenarkan adanya
percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
“Ya memang ada penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 Y0 53 dan atau 351 ayat 2 KuHP
Lanjutnya, kasus ini terungkap berdasarkan, Laporan Polisi No.pol : Lp/ B-24/IV/2020/Sumsel/Pagar alam tanggal 8 April 2020. Dengan pelapor,
Ariyanto ,43 Tahun , Petani , Rimba candi rt.1 rw. 2 Kelurahan  Rimba Candi kecamatan Dempo Tengah kota Pagar alam. Sementara korban Tomy Galang Aditya , 7 tahun , Pelajar , Rimba Candi rt.1 rw. 2 Kel. Rimba Candi Kec. Dempo Tengah Kota Pagar alam anak dari pelapor. Dengan saksi :
1. Bintara Masagus Akib , pelajar SD , 8 THN , alamat Rimba Candi rt.1 rw. 2 Kel. Rimba Candi kec. Dempo Tengah Kota Pagar alam, 2 ARIYANTO,  pekerjaan : petani / pekebun, umur 40 tahun, Dusun Rimba Candi Rt. 002 Rw. 005 Kel. Rimba Candi Kec. Dempo Tengah Kota Pagar Alam, ” jelasnya.
Masih katanya Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekira jam 06.30 wib Korban bersama pelaku dan saksi (Bintara ) pergi ke kebun pelaku , yang berjarak sekitar  sepuluh menit  perjalanan dari rumah pelaku , sesampai di kebun korban dan saksi saling bermain main, lalu sekira jam 10 : 00 Wib pada saat saksi bersama korban sedang berada di atas pohon, pelaku datang menghampiri dan kemudian, menyuruh saksi untuk mengambilkan air minum dirumah saksi, kemudian saksi dan korban turun dari pohon tersebut lalu pelaku memberikan botol minuman yang kosong kepada saksi, setelah itu korban berjalan ke arah sumur yang tidak jauh dari pohon yang saksi naiki dan pelaku mengikuti korban dari belakang, setibanya di sumur korban duduk untuk melihat ikan dan meletakan 1 ( satu ) buah parang di sebelahnya, dan tidak lama kemudian pelaku mengambil 1 ( satu ) buah parang yang berada di sebelah korban dan kemudian membacok korban ke bagian kepalanya berkali – kali sehingga korban mengalami luka robek di kening, luka robek sebelah kanan dan kiri, dan luka robek di kepala bagian atas.
“Korban yang terluka parah akhirnya ditemukan oleh warga yang melintas lalu, membawa korban ke rumah sakit sembari menghubungi  pihak berwajib. Setelah mengetahui bahwa pelaku percobaan pembunuhan tersebut adalah Anita Mayang Sari, Kasat reskrim Polres  Pagar alam beserta anggota dan Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi beserta anggota langsung menangkap pelaku dirumahnya beserta dengan barang bukti berupa pakaian yang dipergunakan tersangka yang ada bercak darahnya dan parang yang dipergunakan untuk menganiaya korban. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam untuk proses hukum. Korban dan pelaku  adalah keponakan  dan bibik, motifnya pelaku dendam karena anaknya  terkadang  diganggu oleh korban, “pungkasnya.
Editor : Ron
Baca Juga  Gandeng TNI dan Civitas Akademi, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Pemilu Damai

Check Also

Wujud Nyata Perhatian pada Pengojek, Polres Lahat Gelar Kedai ABDOL

Author : Lili SMSI Lahat LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu 22 April 2026, Kapolres …

SMM Panel

APK

Jasa SEO