Author : Ivi Hamzah
MULAK ULU, LhL – Sehubungan dengan program pemerintah dalam menangani kasus stunting, Pemerintah Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, hari ini Selasa (17-03-2020) dilaksanakan pengukuhan Duta Stunting kecamatan dan seluruh desa di Kecamatan Mulak Ulu. Pengukuhan Duta Stunting kecamatan ini dilaksanakan di aula kantor camat Mulak Ulu sekaligus pelantikan Ketua TP-PKK kecamatan dan TP-PKK desa.
Pelantikan TP-PKK kecamatan dan TP-PKK desa sekaligus pengukuhan Duta Stunting ini dihadiri anggota Polsek Mulak Ulu, Kepala UPT Puskesmas Muara Tiga, seluruh Kades dan ketua TP-PKK desa se-kecamatan Mulak Ulu, Pendamping Desa (PD), TPID, dan seluruh staf kantor camat dan Puskesmas Muara Tiga.
Camat Mulak Ulu Sumarno SE,M.Si menobatkan Duta Stunting kepada Rukmini S.Pd sekaligus ketua TP-PKK Kecamatan Mulak Ulu, dan menjadi Duta Stunting di desa dinobatkan kepada ibu kepala desa. Selanjutnya Kepala UPT Puskesmas Muara Tiga menandatangani MoU dengan Duta Stunting desa.
Dalam sambutannya Sumarno SE, M.Si mengucapkan selamat kepada Duta Stunting yang telah dikukuhkan hari ini. Ia berharap kepada Duta Stunting untuk mensosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat, karena program ini untuk mencegah gizi buruk pada pertumbuhan bayi.
“Kami harapkan dengan dikukuhkannya duta Stunting ini dapat mengawasi pertumbuhan bayi yang ada di desa masing-masing, agar Mulak Ulu nihil dari kasus stunting,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Rukmini ketua TP-PKK Kecamatan Mulak Ulu yang sekaligus menjadi Duta Stunting kecamatan, beliau mengucapkan terimakasih kepada Camat Mulak Ulu yang telah mengukuhkan Duta Stunting. Semoga dengan dibentuknya Duta Stunting kecamatan dan desa dapat mengawasi dan mengontrol pertumbuhan bayi di desa masing-masing.
“Mari kita bersama-sama dalam mengawasi dan mencegah stunting di desa kita. Kita harus saling bersinergi dalam pengawasan dan pencegahan ini,” ajak istri camat ini.
Kepala UPT Puskesmas Muara Tiga, Eva Agustina SKM, MM, saat dikonfirmasi usai acara Duta Stunting mengatakan, bahwa dengan telah dilakukan survey dan pemeriksaan di tiap desa Kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai didapat ada dua kasus yang terkena Stunting. Dua kasus tersebut berada di Kecamatan Mulak Sebingkai, namun dua kasus ini sudah ditangani oleh Puskesmas dan desa.
“Ya untuk wilaya puskesmas muara tiga ada dua kasus, Alhamdulillah sudah dilakukan penanganan perbaikan gizi oleh Puskesmas dan desa,” terangnya.
Masih kata Eva, dalam penanganan Stunting ini, kepala desa harus menganggarkan dana untuk perbaikan gizi pada ibu hamil dan balita.
“Kami harap ada dana untuk pencegahan Stunting ini yang dianggarkan oleh kepala desa dalam menangani kasus ini, agar bayi diberikan asupan gizi yang cukup,” pungkasnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline






