banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Ulu / CAMAT MULAK ULU LANTIK 25 ORANG BPD

CAMAT MULAK ULU LANTIK 25 ORANG BPD

Author : Ivi Hamzah

MULAK ULU, LhL – Sehubungan dengan telah terpilihnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Tiga, Lesung Batu, Mengkenang, Lawang Agung, dan Datar Balam Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Masa Bhakti 2019-2024, yang telah dipilih oleh masyarakat di desa beberapa waktu yang lalu, maka hari ini Kamis (24-10-29) dilaksanakan pelantikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Camat Mulak Ulu Sumarno, SE, M,Si.

Pelantikan BPD bertempat di aula kantor camat ini dihadiri, Kepala KUA Mulak Ulu, M. Zarkani, S, Ag, MM, Polsek Mulak Ulu, Kepala Desa, dan seluruh staf Kantor Camat Mulak Ulu.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga  SATU RUMAH DI DESA DATAR BALAM MULAK ULU LUDES TERBAKAR

Camat Mulak Ulu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada BPD yang telah dilantik dan selamat menjalankan tugasnya selaku pelayan masyarakat dan mitra kerja pemerintah desa. Dikatakan Sumarno, bagi yang telah dilantik sebagai BPD harus memahami tugas dan fungsi jabatan BPD, karena BPD bukan musuh pemerintah tapi mitra pemerintah. Oleh sebab itu ia berharap jadilah mitra kerja pemerintah desa yang berpihak kepada masyarakat dalam melaksanakan percepatan pembangunan desa.

“Kami harapkan jadilah mitra pemerintah desa yang baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Tugas BPD sebagai perwakilan masyarakat, lanjut Camat, harus melaksanakan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang minimal dilaksanakan 2 kali dalam setahun dengan mengundang kepala desa dan pemerintahan untuk bermusyawarah.

Baca Juga  Wabup : Dengan Doa dan Keyakinan Insyaallah Pembangunan Pesantren Babul Hidayah Selesai

“Yang mengajak musyawarah kepala desa dan masyarakat itu adalah tugas BPD, maka laksanakan dan ikuti tata tertib yang berlaku,” terangnya.

Dikesempatan ini camat juga berpesan, apabila ada persoalan di desa tentang pembangunan dan sebagainya, sebaiknya dimusyawarahkan baik-baik dengan pemerintah desa. Karena kalau pembangunan ada bagiannya masing-masing, misal pembangunan kurang bagus agar dikoordinasikan dengan Tim Pelaksana Kerja (TPK).

“Baik buruknya pembangunan yang ada di desa itu tugas inspektorat yang menilainya, tugas BPD mengawasi dan mengontrolnya agar menjadi lebih baik,” pesannya.

Terpantau selama proses pelantikan BPD berlangsung situasi aman dan lancar.

Editor : Ahmad

Check Also

Sebanyak 182 KPPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Mulak Ulu Resmi dilantik

Author : Ivi Hamzah MULAK ULU, LhL – Bertempat di gedung serbaguna desa Padang Masat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO