Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SEKDA LAHAT PIMPIN RAPAT PEMANTAPAN PENGGUNA DANA KELURAHAN

SEKDA LAHAT PIMPIN RAPAT PEMANTAPAN PENGGUNA DANA KELURAHAN

Author : Prima

LAHAT, LhL – Bupati Lahat. Cik Ujang SH. diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Lahat. Januarsyah.SH, MM Pimpin Rapat pemantapan penggunaan dana Kelurahan bertempat diruangan Operation Room, Pemkab Lahat Kamis 08/08.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Baca Juga  Dinas TPH & Pertenakan Lahat Salurkan Bantuan Bibit Padi Unggul

Sekda Lahat Januarsyah, SH. MM dalam arahannya menegaskan, kepada seluruh Lurah agar melaksanakan kegiatan Dana Kelurahan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 2 Tahun 2019.

“Kami meminta kepada seluruh Lurah untuk pelaksanaan kegiatan Dana Kelurahan, lebih memprioritaskan prasarana dan sarana kebersihan. Alokasi Dana Kelurahan terbagi Delapan Puluh Persen untuk Sarana dan Prasarana sedangkan Dua Puluh Persen untuk dana Pemberdayaan, disamping itu juga kepada pihak terkait pelaksanaan Dana Kelurahan untuk saling berkoordinasi agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses. ” ucap Sekda.

Baca Juga  TOWER CASE : RT Apatis Terhadap Warga, Diduga Dapat Jatah Pengadaan Material

Editor : Ahmad

Check Also

Cholmin Bantah Keras Tudingan Lari saat Preman BZ Serbu Rumahnya

Author : Son LAHAT, LhL – Waduh…. Agak lain memang, kerja Tim media pro Paslon …

SMM Panel

APK

Jasa SEO