Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / RAPAT PARIPURNA 6 PEMBAHASAN KUPA/ PPAP KOTA PAGARALAM TAHUN ANGGARAN 2019

RAPAT PARIPURNA 6 PEMBAHASAN KUPA/ PPAP KOTA PAGARALAM TAHUN ANGGARAN 2019

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Rapat Paripurna 6 dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas plafon anggaran perubahan (PPAP) Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam tahun anggaran 2019 kapada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam di hadiri langsung Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE, Ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani SE, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Sungudi SH MSi, Seluruh Camat dan Lurah Se Kota Pagaralam di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Kota Pagaralam, Senin (08/07/2019).

Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE mengatakan, Pelaksanaan anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2019 telah berjalan lebih kurang 6 bulan dan telah dilakukan evaluasi terhadap APBD Kota Pagaralam tahun anggaran 2019.

Baca Juga  PANWASLU PAGARALAM : DUGAAN CURI START ALFIAN DISERAHKAN KE PEMKOT

“Maka ada beberapa bagian APBD tahun 2019 yang perlu diadakan perubahan baik dari segi aspek pendapatan maupun Aspek belanja,” kata dia.

Dikatakan Alpian, Karena sebagai mana diamanatkan peraturan pemerintah nomo 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan juga peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 sebagai mana telah diubah dengan peraturan menteri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dimungkinkan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Baca Juga  SUNGGUH MALANG, DIHARI LEBARAN RUMAH SALIM TERBAKAR

“Perubahan APBD yang disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dan dapat terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah Alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semua ditetapkan dalam kebijakan umum APBD,” jelasnya.

Alpian menuturkan, dengan penyampaian kebijakan perubahan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPAP Pemkot Pagaralam tahun 2019 ini.

“Maka kami berharap kepada Angota DPRD Pagaralam untuk bersama melakukan pembahasan sekaligus meneliti dan menyempurnakan KUPA dan PPAP tahun anggaran 2019, guna disetujui bersama sehingga KUPA dan PPAP Pemkot Pagaralam tahun 2019 ini dapat dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan,” ungkapnya. 

Editor : Ahmad

Check Also

Pemkot Pagaralam Hadiri Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia …

SMM Panel

APK

Jasa SEO