# Warga Pertanyakan Anggaran Rehab Gedung Serbaguna
LAHAT, LhL – Program Pemerintah Pusat berupa Dana Desa (DD) seyogyanya digunakan seutuhnya oleh Pemerintah Desa untuk pembangunan di desa-desa yang memang masih membutuhkan sentuhan dana APBN tersebut. Sayangnya, penggunaan DD di sejumlah pelosok negeri, belakangan ini sempat menjadi buah bibir masyarakat lantaran penerapannya yang kurang tepat sasaran, sehingga menimbulkan sejumlah asumsi yang negatif.
Saat ini, khususnya desa-desa pelosok di mana DD tersebut kerapkali mengalami lain pemanfaatannya, bahkan ada yang sudah menjalani proses hukum. Seperti terungkap dari masyarakat Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumetra Selatan, warga sering dibingungkan dengan adanya pemanfaatan DD yang dinilai tak sesuai kebutuhan desa.
Berdasarkan keterangan Ali seorang warga setempat, rehab Gedung Serbaguna yang ada di Desa Giri Mulya merupakan realisasi dari penerapan DD. Akan tetapi menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan DD yang terjadi atas rehab Gedung Serbaguna yang menggunakan DD Tahun 2018 tersebut oleh oknum Kepala Desa Giri Mulya serta perangkatnya. Mendapat informasi dari warga tersebut, tak pelak lagi sejumlah awak media langsung menuju ke Desa Giri Mulya untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak yang bersangkutan.
Aji, salah satu awak media yang berhasil menemui warga setempat mengatakan, ketika pihaknya ingin menjumpai Kepala Desa Giri Mulya pada Jumat 17 Mei 2019 lalu, si Kades justru tidk ada di kediamannya.
“Padahal kami cuma ingin mengkonfirmasi kepada Kades, tentang kebenaran ucapan warganya kepada awak media terkait dugaan penyimpangan realisasi DD di desa itu”, tutur Aji, Minggu (19/5/19) pada LhL, sembari menambahkan bahwa saat itu mereka menerima keterangan dari anak dan isteri, jika Kades (Paino) sedang tidak ada di rumahnya. Bahkan saat dihubungi, nomor HP Paino sudah tidak aktif lagi.
Di waktu yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Giri Mulya, Erik (32) memberikan menjelaskan hal yang berbeda serta berbelit, sehingga memberi kesan ada yang di tutupi.
“Saya tidak tahu persis masalah seluruh dana yang diterima desa ini. Saya ikut pekerjaan rehab Gedung Serbaguna yang menelan dana kurang lebih tiga ratusan juta rupiah yang bersumber dari DD, itulah yang saya ketahui,” ungkap Erik.
Lebih menarik lagi dan sangat membuat bingung ketika awak media berada di lokasi. Di sini (Lokasi bangunan Gedung Serbaguna), dijumpai papan merk pekerjaan rehab berbeda pada penulisan sumber dananya. Di mana papan proyek tersebut bertuliskan sumber dari APBD.
“Sedangkan dana tersebut bersumber dari DD, bukan APBD”, tegas Erik.
Sementara itu,Teguh (53) mantan Sekdes Giri Mulya era 2016 juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa diam saja sejak di tahun 2016. Menurut dia, sejak Dana Desa Giri Mulya yang dicairkan saat itu, sejak itu dirinya tidak ikut atas pengelolaannya.
“Sehingga dana tersebut dikelola langsung oleh Pak Kades serta perangkat lainnya”, ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada perwakilan dari pihak desa yang mengklarifikasi atas laporan tentang adanya penyalahgunaan DD Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini.
Editor : Ahmad