Home / HUKUM & KRIMINAL / EDARKAN SHABU, OKNUM PECATAN POLISI INI DIRINGKUS PETUGAS

EDARKAN SHABU, OKNUM PECATAN POLISI INI DIRINGKUS PETUGAS

# Coba lawan petugas, lalu “Tekepor”.

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL –  Mempertahankan barang haram jenis shabu yang akan dipersembahkan kepada pembeli, seorang oknum pecatan anggota polisi bernama Daus terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Melalui Press Release yang dikirimkan Baur Humas Polres Pagaralam, Paino pada Minggu (19/5/19) menjelaskan, untuk kesekian kalinya Team Jangan Gurah di bulan suci Ramadhan ini melakukan penangkapan seorang Pengedar Narkoba,

Kali ini, Team Jangan Gurah menangkap Pengedar Narkoba yang merupakan pecatan Polisi yang dulu pernah dinas di Pagaralam atas nama Daus yang diamanKan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira jam 20.30 wib.

Baca Juga  Rekontruksi Pembunuhan Yogi Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Penangkapan ini, menurut Paino, setelah pihak Team Jangan Gurah melakukan penyelidikan yang cukup panjang. Atas informasi yang diperoleh Anggota di lapangan tersangka Daus akan mengirimkan Narkoba jenis shabu kepada pasien (Pemesan shabu). Saat tersangka Daus melintas di kawasan Talang Kelapa, anggota langsung sigap menangkap Daus yang saat itu mengendarai sepeda motor.

“Saat dilakukan penangkapan, terangka berupaya melakukan perlawanan. Lalu Team Jangan Gurah langsung memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh tersangka. Akhirnya Daus dilumpuhkan oleh Team Jangan Gurah”, ujar Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Regan melalui Baur Humas, Paino dalam Press Releasenya.

Baca Juga  Pendidikan Gratis Dinilai Gagal, Dana BOS APBD Tidak Terserap, Komisi III Panggil Pihak Terkait

Kemudian, tambah dia, dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian tersangka. Setelah digeledah, ditemukan 1 paket Narkotika jenis shabu dengan berat bruto .2,52 gram. Dikatakannya, bahwa Daus merupakan mantan Anggota Polri di Polres Pagaralam yang mengalami Perhentikan Dengan Tidak Hormat (PDTH) atas kasus yang sama, yaitu Narkoba.

“Daus merupakan bandar Narkoba di wilayah Kota Pagaralam. Saat ini tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, HP dan sejumalah uang telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

# KELUARGA KORBAN MINTA USUT KELALAIAN PETUGAS LP Author : Release PWI Sunsel PALEMBANG, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO