Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / DIDUGA SIMPAN SABU DI KONTAK LAMPU, AYUNA DIBELENGGU

DIDUGA SIMPAN SABU DI KONTAK LAMPU, AYUNA DIBELENGGU

Author : Ron

LAHAT, LhL -Diduga karena sering melakukan transaksi dan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kontak (Saklar) lampu listrik di dalam kamarnya, Ayuna Dewi (31) terpaksa mendekam dibalik belenggu tahanan Satuan Reserse Narboba Polres Lahat, pada hari Kamis tanggal 11 April 2019 lalu.

Ditangkapnya wanita yang berstatus pedagang (Pengedar sabu) yang beralamat di Jalan Belman RT. 001 RW. 001 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP / A- 53 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 11 April 2019, yang disertai Barang Bukti (BB) dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 0.47 gram.

Baca Juga  GELAR PURNABHAKTI, PENGAWAS SEKOLAH DIHARAP LEBIH BAIK LAGI

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kasat Narkoba, melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan oleh staffnya, Aiptu. Lispono menerangkan, bahwa pada hari Kamis Tanggal 11 April 2019 sekira pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di alamat tersangka.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tepat alamat sasaran, petugas langsung melakukan penangkapan. Atas upaya tersebut, didapatilah seorang perempuan yang mengaku bernama Ayuna Dewi di dalam rumah yang beralamat tersebut”, ujar Lispono, Senin (15/4/19).

Baca Juga  MAMAN SUHERMAN (NOT TULEN) KUNJUNGI GHUMAH MBACE AYEK LEMATANG

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, tepatnya di dalam rumah yang beralamat tersebut di atas, lanjut Lispono, Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam stop kontak lampu dinding yang berada di dalam kamar tersangka.

“Lalu diakui oleh tersangka tersebut, bahwa semua barang bukti yang ditemukan oleh petuga Satres Narkoba Polres Lahat tersebut, adalah mikiknya. Tersangka dan BB dibawa dan diperiksa di polres lahat, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : Ahmad.

Check Also

Disdikbud Lahat Sosialisasi Prasasti Sungai Duren

  Author : Sofi, LhL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat, melaksanakan kegiatan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO