#Dideadline Hingga Rabu, #
Author : Prima
LAHAT, LhL – Setidaknya ada 13 desa di Kabupaten Lahat, belum menyerahkan laporan pelaksaan dana desa 2018, mengingat pencairan sudah berjalan.
“Berdasarkan laporan ada 18 desa, lima diantaranya sudah melaporkan, kini, tinggal 13 lagi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Elsye Hartuti SSTP MM, ditemui, Selasa (12/3).
Elsye menambahkan, pihaknya mendeadline (tunggu, red) hingga Rabu (13/3), untuk menyerahkan laporan 100 persen pelaksanaan dana desa tahun sebelumnya.
“Tidak ada sanksi, yang pasti apabila terlambat dana desa tidak bisa diambil di bank,” urainya.
Ia menjelaskan, pencairan dana desa sudah ada di Bank SumselBabel, tinggal mengambil saja, dengan membawa surat penghantar dari DPMD Lahat.
“Anggaran ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), lalu turun ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), setelah itu, barulah dialokasikan ke Rekening Kas Desa (RKD),” terangnya Elsye.
Elsye mengemukakan, apabila dalam pelaksanaan dana desa, masih ada sisa anggaran maka harus dikembalikan ke kas desa.
“Nantinya saat anggaran berjalan, masih bisa dianggarkan dan diambil di bank,” tutupnya.
Editor : Ahmad