Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / POLISI BEKUK PENGEDAR NARKOBA DI JALAN R.E MARTADINATA

POLISI BEKUK PENGEDAR NARKOBA DI JALAN R.E MARTADINATA

Author : Hendry

LAHAT, LhL – Sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sebuah rumah makan di jalan R.E Martadinata Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, diselidiki oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Kamis (27/09/18).

Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil dengan mengamankan seorang perempuan, berinisial Nur (nama disamarkan), yang tidak lain warga Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali.

Baca Juga  WAKIL BUPATI LAHAT APRISIASI KEPUDULIAN KODIM 0405 LAHAT KEPADA RIBANG KEMAMBANG

“Nur kita amankan sekira pukul 17.30 WIB dengan barang bukti, diduga narkoba jenis sabu seberat 50,60 gram. Dimana saat dibekuk Nur sempat membuang barang bukti kedalam bak kamar mandi Rumah Makan. Namun bisa kita temukan,” Ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli, Jum’at (28/09/18).

Baca Juga  WABUP LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN MASJID DI ULAK LEBAR

Lanjut Desli, Barang bukti diketahui didapatkan Nur dari saudara Cementok (DPO) warga Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dengan cara dititipkan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Lahat.

“Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat kita bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Zadi

Check Also

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Pemimpin Redaksi Lahathotline.com Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Polri

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO