Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL ~ Setelah melalui proses persidangan Ajudikasi hingga Senin sore (03/09) di kantor Kembang Pagaralam. Akhirnya Bacaleg dari Partai Perindo dan Partai Demokrat yang pernah dihukum, dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan selanjutnya oleh Bawaslu Pagaralam.

Ketua KPU Pagaralam, Boy Arcan Senin kemarin melalui ponselnya menjelaskan, berdasarkan hasil persidangan yang dihadiri oleh pemohon dan termohon kedua Bacaleg dimaksud dinyatakan lolos alias memenuhi syarat.

Baca Juga  Minyak Goreng Langka, Namun Marak Penjualan Online di Medsos

“Bacaleg dari Perindo dan Demokrat dinyatakan lolos oleh Bawaslu”, terang Boy.

Dilanjutkan Boy, pihaknya akan berkoordinasi KPU RI terkait dengan kedua Bacaleg yang diloloskan.

“Penting, agar kita di Bawah tidak dipersalahkan. Secepatnya, setelah salinan diterima kami akan ke KPU pusat”, pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, Zulfikri salah satu Bacaleg melakukan gugatan Ajudikasi terkait dengan Bacaleg mantan napi.

Baca Juga  Tim Keluarga H.Heri Amalindo Kota Pagar Alam, Lakukan Kegiatan Pembagian Takjil

“Kami minta keadilan karena sudah menjalani hukuman dan acuan kami adalah Undang Undang bukan PKPU”, tuturnya.

Editor : Zadi

Check Also

Resmi Disahkan, H. Suharindi Pimpin DPC PPP Kota Pagar Alam Masa Bakti 2026-2031

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO