banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL ~ Setelah melalui proses persidangan Ajudikasi hingga Senin sore (03/09) di kantor Kembang Pagaralam. Akhirnya Bacaleg dari Partai Perindo dan Partai Demokrat yang pernah dihukum, dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan selanjutnya oleh Bawaslu Pagaralam.

Ketua KPU Pagaralam, Boy Arcan Senin kemarin melalui ponselnya menjelaskan, berdasarkan hasil persidangan yang dihadiri oleh pemohon dan termohon kedua Bacaleg dimaksud dinyatakan lolos alias memenuhi syarat.

Baca Juga  M FADLI : KEJUJURAN KITA DUKUNG KELANCARAN PARA PETUGAS SENSUS PENDUDUK

“Bacaleg dari Perindo dan Demokrat dinyatakan lolos oleh Bawaslu”, terang Boy.

Dilanjutkan Boy, pihaknya akan berkoordinasi KPU RI terkait dengan kedua Bacaleg yang diloloskan.

“Penting, agar kita di Bawah tidak dipersalahkan. Secepatnya, setelah salinan diterima kami akan ke KPU pusat”, pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, Zulfikri salah satu Bacaleg melakukan gugatan Ajudikasi terkait dengan Bacaleg mantan napi.

Baca Juga  Wako Pagaralam Lepas Atlet Kontingen Porprov Tahun 2023

“Kami minta keadilan karena sudah menjalani hukuman dan acuan kami adalah Undang Undang bukan PKPU”, tuturnya.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO