HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL ~ Setelah melalui proses persidangan Ajudikasi hingga Senin sore (03/09) di kantor Kembang Pagaralam. Akhirnya Bacaleg dari Partai Perindo dan Partai Demokrat yang pernah dihukum, dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan selanjutnya oleh Bawaslu Pagaralam.

Ketua KPU Pagaralam, Boy Arcan Senin kemarin melalui ponselnya menjelaskan, berdasarkan hasil persidangan yang dihadiri oleh pemohon dan termohon kedua Bacaleg dimaksud dinyatakan lolos alias memenuhi syarat.

Baca Juga  TIM KELURAHAN SIAP MENANGKAN 'NS'

“Bacaleg dari Perindo dan Demokrat dinyatakan lolos oleh Bawaslu”, terang Boy.

Dilanjutkan Boy, pihaknya akan berkoordinasi KPU RI terkait dengan kedua Bacaleg yang diloloskan.

“Penting, agar kita di Bawah tidak dipersalahkan. Secepatnya, setelah salinan diterima kami akan ke KPU pusat”, pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, Zulfikri salah satu Bacaleg melakukan gugatan Ajudikasi terkait dengan Bacaleg mantan napi.

Baca Juga  SENSASI APK CALEG PKB DIMARKA JALAN

“Kami minta keadilan karena sudah menjalani hukuman dan acuan kami adalah Undang Undang bukan PKPU”, tuturnya.

Editor : Zadi

Check Also

Di Pagaralam, 1.729 PPPK Paruh Waktu Dikukuhkan dan Terima SK Pengangkatan

Author : Toni Ramadhani Pagaralam, LhL – Sebanyak 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO