Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

DUA EKS DILOLOSKAN BAWASLU CALEG PAGARALAM

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL ~ Setelah melalui proses persidangan Ajudikasi hingga Senin sore (03/09) di kantor Kembang Pagaralam. Akhirnya Bacaleg dari Partai Perindo dan Partai Demokrat yang pernah dihukum, dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan selanjutnya oleh Bawaslu Pagaralam.

Ketua KPU Pagaralam, Boy Arcan Senin kemarin melalui ponselnya menjelaskan, berdasarkan hasil persidangan yang dihadiri oleh pemohon dan termohon kedua Bacaleg dimaksud dinyatakan lolos alias memenuhi syarat.

Baca Juga  DISPERINDAGKOP PAGARALAM HELAT PELATIHAN MANAJEMEN PEMASARAN UKM

“Bacaleg dari Perindo dan Demokrat dinyatakan lolos oleh Bawaslu”, terang Boy.

Dilanjutkan Boy, pihaknya akan berkoordinasi KPU RI terkait dengan kedua Bacaleg yang diloloskan.

“Penting, agar kita di Bawah tidak dipersalahkan. Secepatnya, setelah salinan diterima kami akan ke KPU pusat”, pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, Zulfikri salah satu Bacaleg melakukan gugatan Ajudikasi terkait dengan Bacaleg mantan napi.

Baca Juga  Wali Kota Pagaralam Raih Piagam dan Plakat Penghargaan WTP Ke 8 Kali Secara Berturut- Turut

“Kami minta keadilan karena sudah menjalani hukuman dan acuan kami adalah Undang Undang bukan PKPU”, tuturnya.

Editor : Zadi

Check Also

Beredar Rincian Biaya Seragam MAN Pagaralam 2026 Tembus Rp 2,7 Juta, Awak Media Desak Klarifikasi Kepala Madrasah

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Jagat media sosial dan ruang publik di Kota …

SMM Panel

APK

Jasa SEO