Author : Ron
LAHAT, LhL – Lagi lagi, Polres Lahat melalui jajaran Setnarkoba membekuk pecinta barang haram jenis shabu. Kali ini, (CF) alias Cancan (33), warga Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat ini kembali harus berurusan dengan aparat. Penangkapan Cancan, setelah petugas berhasil mengamankan 5 paket Narkoba diduga jenis shabu di dalam kotak rokok miliknya.
Pria yang sudah berkali kali diamankan ini, berdasarkan dengan adanya informasi masyarakat. Dengan berpakaian preman, pada Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 21.30 Wib, polisi berhasil meringkus warga keturunan China ini ketika berada di Kelurahan Kota Negara, Lahat.
Setelah dilakukan pengembangan, Cancan diminta untuk menunjukan kediamannya. Benar saja, anggota berhasil menemukan lima paket diduga Narkoba jenis sabu yang sudah terbungkus plastik klip, disimpan tersangka di dalam dispenser air minum.
“Barang bukti seberat 0.94 gram yang ditemukan di dalam rumahnya telah diamankan,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Desli Darsyah SIK, Senin (13/8/2018)
Tak bisa mengelak, Cancan pun mengakui, bahwa barang haram tersebut benar miliknya. Anggota langsung membawa Chandra langsung ke Polres lahat human diperiksa lebih lanjut.
” Masyarakat jangan takut, jika ada penyalahan gunaan narkoba, laporkan Polres Lahat,” Imbau Kasat.
Editor : Zadi