banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Merapi Timur / OKNUM PEJABAT PERUSAHAAN PT. MHP DILAPOR WARGA KE MABES POLRI

OKNUM PEJABAT PERUSAHAAN PT. MHP DILAPOR WARGA KE MABES POLRI

Author : Karel

MERAPI TIMUR, Lhl – Laporan atas dugaan pengrusakan lahan oleh oknum karyawan PT. Musi Hutan Persada (MHP) wilayah Lematang di terima Mabes polri pada Kamis (9/08/18).

Laporan ini, merupakan buntut panjang dari sengketa lahan antara warga dan perusahaan di wilayah Desa Arahan dan Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang begitu banyak mengisahkan pengalaman pahit khususnya terhadap warga.

Menurut Ramli, salah seorang korban pengrusakan lahan kebun miliknya oleh perusahaan mengisahkan, lahannya digusur dengan seenaknya oleh pihak PT. MHP.

Baca Juga  PT BP BERSAMA PHBI RAYAKAN I MUHARAM DI MASJID AT TAQWA ARAHAN

“Ponakan dan mamang Kkami sudah ada yang sudah di penjara”, katanya.

Ditambahkan Ramli, melajunya laporan ini ke Mabes Polri lantaran lambannya proses hukum yang dilaporkan di Polres Lahat tertanggal STBL/B-875/XII/2014.Reslahat SUMSEL.

“Sehingga membuat ketidak pastian hukum kasus yang menimpa kami,” ucap Ramli.

Berdasarkan keterangan Ramli, pengrusakan lahan kebun yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan, Letkol Purn Sugiono (60), Asan Basri (45), Malaka (45), Anton(42), Sihombing (50).

“Kelimanya merupakan karyawan PT. MHP”, terangnya.

Sementara Kamil, juga warga Desa Arahan menyesalkan sikap arogansi pihak perusahaan Sabab menurutnya, karena pengrusakan lahan itu sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian warga.

Baca Juga  UPACARA BENDERA HUT RI DI MERAPI BERLANGSUNG KHIDMAD

“Bahkan timbul adanya pembukaan lahan yang diduga elegal, berakibat hilangnya lahan warga untuk bercocok tanam. Kami berharap, adanya perusahaan bergerak di lingkungan warga, akan dapat membawa berkah. Bukan bencana”, tegas kamil.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada perwakilan perusahaan yang bisa dihubungi untuk dikonfirmasi baik langsung atau melalui via telepon. Hal ini dikarenakan tidak ada nomor HP mereka yang aktif untuk bisa dihubungi.

Editor : Zadi

Check Also

Jembatan Air Lawai B Akan Segera Dibangun Kembali, Dengan Target Selesai 210 Hari Kerja

Author : Jang LAHAT, LhL – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH, MM, hadiri …

SMM Panel

APK

Jasa SEO