Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / BERITA NASIONAL / TERKAIT MENINGGALNYA WARTAWAN, TPF PWI BERTOLAK KE BANJARMASIN

TERKAIT MENINGGALNYA WARTAWAN, TPF PWI BERTOLAK KE BANJARMASIN

Author : TPF

JAKARTA, LhL – Tim Pencari Fakta atas meninggalnya Wartawan Muhamad Yusuf yang dibentuk oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanggal 21 Juni, dan mulai bekerja tanggal 22 Juni lalu dengan mengumpulkan dan mencocokkan data serta informasi terkait kematian M yusuf, hari ini Senin (8.7/18) TPF bertolak ke Banjarmasin dan Kota Baru Kalimantan Selatan.

Tim yang bergerak ke Kotabaru yaitu Wina Armada sebagai pemimpin, Firdaus dan Zainal Hilmi sebagai anggota.

Baca Juga  ''Ini Lokasi TMMD Yang Paling Ekstrim'' 

Firdaus anggota TPF, sewaktu dimintai informasi seputar data yang telah didapat, mengatakan, bahwa TPF terus bekerja dan bergerak.

“Hari ini kita ke Banjarmasin dan Kotabaru, hasilnya nanti akan kita sampaikan,” ujar Ketua PWI Banten ini.

Sewaktu ditanyakan tentang kerja TPF yang terkesan lamban Firdaus mengatakan, pihaknya masih perlu memperhatikan akuraditas info.

“Ini guna menghindari peluang subyektifitas”, tandas Sekretaris jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat ini, Senin (9/7/18)

Baca Juga  Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Di tempat yang sama, Wina Armada sewaktu ditanyakan terkait dengan kesan lambat tersebut mengaku, perlahan pihaknya akan terus menggali fakta hingga meninggalnya M. Yusuf.

“Kita bekerja obyektif dan tuntas”, ujar tokoh pers Nasional ini.

Sebagai informasi, M Yusuf meninggal pada 10 Juni 2018 di Lembaga Pemasyarakat kelas II B Kota Baru Kallimatan Selatan karena dijerat UU ITE.

Editor : Zadi

Check Also

Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Sosialisasi Aturan Baru Sawit dan Perizinan, Tegaskan Komitmen Lindungi Harga TBS Petani.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO