banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / PERTANYAKAN HONOR, PETUGAS PPDP DATANGI KPUD MUARA ENIM

PERTANYAKAN HONOR, PETUGAS PPDP DATANGI KPUD MUARA ENIM

# Minta Kejelasan, Kapan Turun

Author : Imam Syafei

MUARA ENIM, LhL – Beberapa petugas panitia pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas coklit, datang ke kantor KPUD Muara Enim. Kedatangan sejumlah PPDP ini, tak lain ingin menanyakan Uang honor pelaksanaan coklit yang belum dibayar satu bulan sebesar Rp 800 ribu pada KPU. Senin,(25/6/2018)

“Kami datang ke KPUD mempertanyakan kejelasan kapan uang honor kami akan dibayarkan,” kata Aramto, salah seorang petugas PPDP dari Desa Muara Lawai, Kota Muara Enim kepada wartawan.

Menurut Aramto, coklit telah dilaksanakan selama dua bulan, yakni bulan Januari-Februari 2018 lalu. Sesuai kontrak dengan KPUD, kata dia, honor coklit dibayarkan selama 2 bulan dengan sebesar Rp 800 ribu per orang setiap bulannya. Namun yang baru dibayarkan hanya satu bulan saja sebesar Rp 800 ribu.

Baca Juga  DIDUGA SERING MALAK PENGENDARA, RISKI DITANGKAP POLISI

“Bukan kami saja yang belum menerima honor, tapi petugas PPDP seluruh Kabupaten Muara Enim dengan rinciaan Rp 800 per orang perbulan, namun baru dibayar satu bulan,” urainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim Rohani yang menemui para petugas colkit mengatakan, uang honor tersebut sudah ada. Namun masih terbentur dengan aturan dari KPU RI.

“Uang honor tersebut anggarannya sudah ada dan tinggal membayarkannya saja. Kami belum bisa membayarkan karena menunggu surat dari KPU RI sebagai dasar hukum untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Rohani dihadapan petugas PPDP tersebut.

Baca Juga  AUDI Muara Enim Disambangi Management Humas PTBA

Rohani mengatakan, uang honor tersebut baru dibayarkan selama satu bulan berdasarkan petunjuk dari KPU RI.

“Berdasarkan petunjuk KPU RI, pembayaran honor coklit itu per kegiatan, sementara kita menyiapkan anggarannya untuk 2 bulan. Jadi ada perbedaan persepsi. Makanya KPU RI saat itu memerintahkan untuk membayar satu bulan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini surat dari KPU RI sudah turun sebagai dasar hukum untuk membayarkan uang honor tersebut.

“Insya Allah Selasa (26/6)besok, uang honor itu sudah bisa dibayarkan, sebelum pemungutan suara uang itu sudah bisa dicairkan,” jelas Rohani.

Editor : Zadi

Check Also

Ketua PWI Muara Enim Dilarikan ke RSUD HM Rabain, Sejumlah Tokoh Sampaikan Doa Kesembuhan

Author : Evri MUARA ENIM, LhL – Kabar kurang baik dan mengejutkan datang dari keluarga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO