HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Pemprov Juli
Iklan Muba Bulan Juli
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / MAU TAK MAU, ASN HARUS NETRAL DALAM PILKADA

MAU TAK MAU, ASN HARUS NETRAL DALAM PILKADA

Author : Prima

EMPAT LAWANG, LhL – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Januarsah Hambali menegaskan, jika dalam menghadapi Pemilu mendatang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral.

Hal ini dikatakannya di hadapan kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, usai Shalat Zuhur di Musolah Pemkab Empat Lawang, Selasa (22/5).

“Mau tidak mau, suka tidak suka. ASN harus netral di dalam Pemilu, ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Januarsah.

Baca Juga  KARENA MILIKI BARANG MIRIP SHABU, ZULKARNAIAN DIAMANKAN OLEH POLISI

Kenetralan ASN ini, lanjut Januarsah, salah satunya tidak boleh terlibat ataupun berpartisipasi didalam Pemilu, baik Pilkada maupun Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dalam hal ini Kemendagri, Kemenpan, BKN, dan ASN, menekan agar para PNS harus netral. Bukan hanya PNS saja yang terkena sangsi, kepala Daerahpun juga akan kena sangsi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa, para PNS ini sudah beraumpah harus taat kepada setiap aturan yang berlaku, salah satunya harus netral didalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga  KUNJUNGI KORBAN KEBAKARAN, KETUA DPRD EMPATLAWANG LANGSUNG BERI BANTUAN

“Ini sesuai dengan undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN, disana ada pungsi dan tugas ASN. Sekali lagi kita ASN harus netral, tidak boleh memihak kesalah satu paslon,” pungkasnya.

 Editor : Zadi

Check Also

PSU Empat Lawang, HBA-Henny Unggul di TPS 10 Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi

Author : Toni Ramadhani EMPAT LAWANG, LhL – Proses pencoblosan dam perhitungan suara di PSU …

SMM Panel

APK

Jasa SEO