banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / API PERTANYAKAN KASUS PENGUJAR KEBENCIAN DI SOSMED

API PERTANYAKAN KASUS PENGUJAR KEBENCIAN DI SOSMED

Author : Prima, AS

LAHAT, LhL – Aliansi Pembela Islam (API) Lahat mengganyang pengujar kebencian. Di sini yang dimaksud pengujar kebencian ialah Radius Wijaya (Koh Alung) yang telah menshare postingan dugaan ujaran kebencian terhadap Ustadz Abdul Samad (UAS). Di mana Alung telah mengunggah postingan UAS dan membuat status

“Kafir=Anjing…??, Waaaah… dakwah yang negatif.. Tak mendidik.. Provokatif, UAS mngkin lupa kafir pun manusia ciptaanNya… #Asbun”.

Postingan tersebut diunggah olehnya pada Rabu 21 maret pukul 23:22, akibat postingan tersebut salah seorang masyarakat yakni Khairul Anwar (38), mewakili umat muslim yang ada di Kabupaten Lahat melaporkan postingan tersebut ke Polres Lahat pada keesokan harinya, Kamis (22/04) tepat pukul 07:30 dengan tuntutan perkara ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.

Belum puas dengan hasil laporan tersebut, Khairul Anwar melakukan aksi spontanitas di depan kediaman Alung di jalan Pasar Baru Lahat tepatnya toko bintang terang, disini dirinya menuntut agar Alung tidak sewena-wena berbicara mengenai islam jika tidak mengerti.

Baca Juga  Sri Marhaeni Terpilih Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Lahat

“Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Alung ini, saya khususnya meminta agar kepolisian menindak tegas alung tentang ujaran kebencian yang dilakukan oleh alung tersebut,” tegasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, belasan ormas islam mengatasnamakan API (Aliansi Pembela Islam) Lahat ikut serta dalam mengawal kasus ujaran kebencian ini, hal tersebut dibuktikannya dengan melaporkan kembali kasus alung ke pihak Kepolisian Resort Lahat, Senin (02/04/18).

Laporan yang diberikan oleh API disambut baik oleh Kapolres Lahat, dimana anggota API diberikan leluasa untuk memberikan pendapat serta tuntutan yang diberikan oleh API kepada Polres Lahat.

Ketua API Lahat, Elvin Kurniansyah mengatakan  bahwa jangan sampai kasus ini berlarut, karena ditakutkan masyarakat islam yang ada di Lahat ini bergejolak seperti yang terjadi di jakarta pada tahun lalu.

Baca Juga  Akan Transaksi Sabu, CS dan AS Ditangkap Sat-Res Narkoba Polres Lahat

“Kami disini mendukung kepolisian dalam menangani proses hukum terhadap alung, karena takutnya nanti juga ada alung-alung yang lainnya di lahat ini, yang jelas kami melaporkan kembali alung kepolres, untuk itu kami minta kepada polres agar secepatnya memprosea alung dan kami dari API akan mengawal kasus alung hingga selesai,” tegasnya.

Kapolres, Lahat AKBP. Robby menyambut baik serta merespon dengan senang hati atas kedatangan dan laporan yang diberikan kepada polres lahat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota API atas laporan yang diberikan, kami merespon dengan senang hati dan kami akan menindak lanjuti laporan tersebut,” jelasnya.

Setelah memberikan laporan, anggota API memberikan surat izin melakukan aksi damai dalam rangka mengawal kasus ujaran kebencian yang dilakukan alung yang akan dilaksanakan pada rabu (04/04) di halaman Mapolres Lahat dan diprediksi masa berjumlah 1000 masa dan bisa lebih.

Editor : Zadi

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO