Home / WARTA POLISI / POLRES MURA / NAFSU BIRAHI HABIBI, MEMAKSA MAWAR KEHILANGAN KEHORMATAN

NAFSU BIRAHI HABIBI, MEMAKSA MAWAR KEHILANGAN KEHORMATAN

Author : Juan. S

Musi Rawas, LhL – Entah iblis apa yang merasuki fikiran Habibi Bin Anwar (28) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini. Pasalnya, ia tega menyetubuhi adik iparnya Mawar (Nama disamarkan) yang masih berusia 16 tahun.

Karena kekejaman perbuatan Habibi, Mawar yang masih tergolong anak di bawah umur ini, pun terpaksa harus kehilangan kehormatannya yang direnggutnya secara paksa. Bahkan Habibi mengancam Mawar, hingga perbuatan itu dilakukan berulangkali.

Atas perbuatannya, pelaku habibi diringkus petugas Kepolisian Sektor Muara Kelingi Rabu (7/3/2018), dan harus mempertanggungjawabkan perlakuan bejatnya tersebut dimuka hukum.

Kapolres Musi Rawas, AKBP. Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP. Hendri Agus, SH membenarkan adanya peristiwa dan penangkapan terhadap tersangkanya.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari korban dengan bukti lapor LP/B-14/III/2018/S.S/Res Mura/Ma kelingi, tgl 07 Maret 2018”, terang Agus.

Agus mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku yang merupakan kakak iparnya dan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan merenggut kehormatan korban secara paksa.

Baca Juga  TINDAK PIDANA DI PAGARALAM DIKLAIM MENURUN

“Peristiwa itu bermula sekitar Bulan November 2017 lalu, sekitar jam 09.00 WIB”, jelasnya.

Saat itu menurut pelaku, lanjut Agus, pelaku mencoba membujuk dan memaksa. Bahkan pelaku mengancam korban, untuk mau memenuhi keinginan syahwatnya. Merasa ketakutan dengan ancaman kakak iparnya itu, korban harus merelakan dan menyerahkan kehormatannya yang direnggut secara paksa oleh pelaku.

“Perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang setiap ayuknya (saudara korban) pergi ke ladang untuk menyadap karet,” terangnya.

Pelaku selalu melakukan ancaman akan membunuh korban, apabila hal itu diberitahukan kepada kakak korban ataupun kepada orang lain. Namun, sekitar Bulan Desember 2017 istri pelaku mengetahui apa yang telah dilakukan suaminya pada Mawar.

Untuk menyelematkan korban dari ancaman pelaku, Mawar dibawanya menuju Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan ditempatkan di rumah keluarganya.

“Istri pelaku menyelamatkan korban adik kandungnya, dan membawa ke Lubuklinggau untuk tinggal ditempat keluarganya karena istrinya sewaktu itu curiga sama suaminya,” ujar Agus.

Mawar yang telah ditinggal ibunya ini, sambung Agus, tetap menunggu kehadiran sang ayah yang lagi merantau ke daerah Jambi. Kemudian dalam keterangannya, pada Selasa 6 Maret 2017, sang ayah pulang dari Jambi. Tiba di Kota Lubuklinggau, Mawar langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga  Kapolres Lahat Berikan Reward Ke Personel Humas Polres Lahat Atas Prestasi yang Telah Dicapai

“Ayah kandungnya sempat shok dan kemudian melaporkan ke Polsek Muara Kelingi, untuk menuntut pelaku secara hukum yang berlaku. Kemudian, bersama Kanit Reskrim dan personil anggota Polsek, kita langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Alhasil, pada Rabu (7/3/2018) sekitar jam 19.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Dusun VI Desa Muara Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas”, ungkapnya.

Namun, saat dilakukan upaya penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berupaya merebut senjata petugas. Dan sempat berusaha melarikan diri, lalu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tak dihiraukan pelaku.

“Petugas memberikan tindakan refrensif kearah pelaku dan dapat dilumpuhkan. Lalu pelaku dapat diamankan, dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Editor : Zadi

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO