Author : Ishak Nasroni/ (Adv/Humas DPR)
LAHAT, LhL – Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar rapat paripurna istimewa, dalam agenda pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat (PAW) masa jabatan 2014- 2019. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (25/02/18).
Dalam rangkaian acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan rapat paripurna istimewa oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lahat, dilanjutkan pembacaan surat keputusan Gebunur Sumatra Selatan dan dilanjutkan pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD, dan diisi dengan kata sambutan- sambutan.

Pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2014-2019, langsung dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Hermasyah dan disaksikan seluruh undangan yang hadir di acara tersebut.

Dalam kata sambutan Plt Bupati Lahat, yang disampaikan oleh Pj Seketaris Daerah Kabupaten Lahat (Sekda) Ramsi, ia mengucapkan kata maaf kepada seluruh tamu undangan yang Plt Bupati Lahat tidak bisa hadir di acara ini di karenakan beliau ada tugas lain di luar kota.
“Dengan ini saya mewakili Pemerintahan Kabupaten Lahat, mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Lahat yang mana baru saja menyelesaikan pengambilan sumpah janji untuk menjadi anggota DPRD pergantian antar waktu anggota. Dengan ini saya berharap kepada ke 4 anggota DPRD Kabupaten Lahat yang baru dilantik agar dapat bekerja sama dengan baik di dalam pembangunan Kabupaten Lahat,” pintanya.

Berikut Nama- nama Anggota DPRD pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat (PAW).
1. Eva Lili susanti menggantikan Purnawarman Kias, 2. Litran Efendi SH menggantikan Herliansyah SH MM, 3. Ahmad Teguh, menggantikan Cik Ujang, 4. Yudiansyah Manarus menggantikan Farhan Berzah.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





