Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / BURONAN TIGA TAHUN INI AKHIRNYA DICIDUK POLISI

BURONAN TIGA TAHUN INI AKHIRNYA DICIDUK POLISI

Author : Karel

MERAPITIMUR, LhL – Setelah sempat menjadi buronan polisi selama tiga tahun, akhirnya Amir Husin (35) buron spesial bongkar rumah yang merupakan  warga Muara Maung Merapi Barat ini berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Merapi, Kamis (08/02)..

Pengungkapan kasus terkait LP B-142/lX/2015/Sumsel/Res Lahat/Sek Merapi Barat,Tanggal 02 September dengan korban Aruslan Bin Ciknuri 45 Tahun Warga Kebur Merapi Barat.

Saat dikonfirmasi Di ruang kerjanya Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi AKP Sopian Ardeni SH, Membenarkan pro hal penangkapan buronan tersebut.

Baca Juga  Joncik Muhammad Dikabar Meninggal, Begini Penjelasan Simpatisannya

Sopian menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pencurian, berawal pada hari Senin Tanggal 31 Agustus Tahun 2015, Jam 11.00 WIB, korban mengetahui dari adik iparnya yang bernama Musroil melalui via telpon mengabarkan, bahwa rumah korban telah dibobol maling dengan cara mencongkel jendela samping dan terali sudah bengkok.

“Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit Laptop Merk Acer, 1 unit HP Bleckberry warna putih, Uang tunai Tujuh Ratus Ribu, Cincin Emas 24 Karat seberat 1/4 gram, dengan total kerugian ditaksir Rp.7.000.000.00. (Tujuh Juta Rupiah).

Baca Juga  Tradisi Gotong Royong "Meleghak Ghumah" Warisan Leluhur Masih Kental di Lubuk Layang

“Pelaku pencurian Amir Husin, dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. Dengan ancaman sembilan tahun penjara. Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan guna pengembangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor Riadi

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO