Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Pemerintahan Kabupaten Lahat bersama Pengadilan Negeri (PN) menggelar acara sosialisasi gugatan sederhana dan sosialisasi perma no 04 dan 05 tahun 2017 tentang pemilu yang akan datang. Acara tersebut di laksanakan di gedung pertemuan Pemerintahan Kabupaten Lahat, Selasa 30/01/18.
Rangkaian acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Doa, dan diisi dengan kata sambutan.
Ketua PN Lahat, Agus Panca SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat beserta jajaranya yang telah banyak membantu dalam kegiatan ini.
“Dengan acara ini kita gelar, kita bisa mengerti tentang Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 05 tahun 2017 tentang pemilhan umum, yang akan dilaksanakan pada waktu dekat ini.” ucapnya dalam sambutan.
Sementara Bupati Lahat, H. Saifudin Aswari Riva’i, SE mengucap selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan dan jajaranya beserta para peserta di dalam kegiatan ini.
“Dengan sosialisasi gugutan sederhana Perma Nomor 05 tahun 2017, tentang pemilihan umum ini, agar kita bisa mengerti tentang aturan- aturan yang ada untuk Pilkada serentak yang akan datang.” ucap Asawari.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Ohan Burhanudin Purwangsa, SH, MH, dalam sambutan dan arahannya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat, Plt. Seketaris Daerah Kabupaten Lahat (Sekda) yang telah menyambut kedatangannya dengan baik dan hangat.
“Dengan sosialisasi yang kita gelar pada hari ini, Saya berharap di Kabupaten Lahat di dalam menghadapi pilkada serentak yang akan dilakukan tidak lama lagi, akan aman dan kondusif dan selalu terjaga.” harapnya.
Editor : Zadi