Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir tindak kriminalitas yang cenderung meningkat di wilayah hukum Polres Pagaralam, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pagaralam melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Seperti terpantau di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub),Senin (29/01/18).
Dalam kegiatan ini, tampak sejumlah kendaraan roda dua dan empat distop, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Bagi yang melanggar dilakukan tindakan langsung dengan Titip Pelanggaran (Tilang). Sedangkan yang lengkap dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Kasatlantas Polres Pagaralam. AKP. Ida Kade melalui Kanit Turjawali, Aiptu Duta di sela-sela kegiatan, kepada wartawan menjelaskan, kegiatan yang satuannya lakukan sebagai antisipasi tindak kriminal.
“Salah satunya melalui KKYD. Apa yang dilakukan ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, justru sebaliknya untuk kenyamanan mereka sendiri. Dengan lengkapnya surat menyurat dan kelengkapan lain, tentu aman dan nyaman perjalanan”, ungkapnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan malah memilih berhenti sebelum melintas di lokasi. Hal ini dimungkinkan, karena tidak membawa kelengkapan kendaraan tunggangannya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






