Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Sekda Pagaralam Bantah Tudingan Jual-belikan Jabatan

Sekda Pagaralam Bantah Tudingan Jual-belikan Jabatan

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam. Drs. Syamsul Bahri Burlian, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kegiatan jual beli jabatan struktural maupun fungsional selama menjadi Sekda.

Pernyataan ini diungkapkannya, terkait dengan adanya beberapa pihak yang mengaku dihubungi oleh oknum yang mengaku dirinya dan menawarkan sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dengan syarat menyetorkan uang pelicin ke rekening salah satu bank.

“Tidak benar saya pernah menawarkan maupun meminta sejumlah uang kepada orang lain, agar menduduki jabatan tertentu.” tegasnya pada hari Minggu tanggal 12 September 2021.

Baca Juga  GANDENG PT INNEVO KARYA ANDESINDO PEMKOT LAKUKAN PENGASPALAN DI SEJUMLAH RUAS JALAN

Dirinya mengetahui perihal tersebut, setelah mendapat informasi dari beberapa koleganya yang merasa heran dengan adanya permintaan konfirmasi pertemanan melalui akun Facebook yang mengatasnamakan dan dilengkapi foto dirinya, yang setelah koleganya tersebut mengkonfirmasi lalu terjadi percakapan melalui aplikasi messenger, lalu menawarkan jabatan serta sejumlah uang yang wajib disetor.

“Beberapa kawan saya menghubungi, apakah saya mempunyai akun facebook baru, sebab meminta pertemanan lagi, juga menawarkan jabatan dengan syarat sejumlah uang. Dan saya sampaikan kepada teman saya, bahwa itu adalah penipuan.” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Toha Hadiri Open House Lebaran Wakil Bupati, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Muba

Selain itu, kata Samsul Bahri Burlian, beberapa orang juga dihubungi oleh penipu tersebut menggunakan aplikasi WhatApps dengan modus yang sama, yakni menawarkan jabatan dan meminta sejumlah uang.

“Jabatan yang ditawarkan oleh penipu tersebut mulai dari jabatan Kasi hingga Kepala Sekolah, dengan tarif 10 juta rupiah per jabatan yang wajib disetor ke BCA atas nama Firman.” terangnya.

Menanggapi kejadian ini, dirinya menyampaikan akan segera melapor ke Polres Pagaralam untuk mengungkap pelaku yang telah mencoreng nama pribadi maupun jabatannya. “Senin besok, saya akan melapor ke Polres.” tutupnya.

Editor : RON

Check Also

DPC Demokrat Pagaralam Tegaskan Partai Harus Semakin Berorientasi pada Rakyat

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pagaralam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO