Home / HUKUM & KRIMINAL / SATRESKRIM POLRES LAHAT GREBEK GUDANG, RATUSAN MIRAS BERBAGAI MEREK DISITA

SATRESKRIM POLRES LAHAT GREBEK GUDANG, RATUSAN MIRAS BERBAGAI MEREK DISITA

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Masih berkaitan dengan giat Ops Pekat Musi 2017, Satuan Reskrim Polres Lahat melakukan penggerebekan terhadap gudang miras tanpa izin di wilayah Desa Bengkurat, Kecamatan. Dari penggerebekan ini Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.

Informasi terangkum pemilik gudang miras ini adalah Dulhai Alias Ahai (52), seorang pedagang dan tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Lama, RT. 003 RW.001, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Barang bukti yang diamankan Minuman keras (Miras, red) merek Vodka sebanyak 366 botol, Miras merek Newpord 23 botol, Bir Anker 12 botol dan satu botol Miras merek Anggur Merah (AM). Dengan total keseluruhn sebanyak 402 botol Miras.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK saat dimintai keterangan menjelaskan, Miras ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya kriminalitas di Kabupaten Lahat dan dijual bebas kepada masyarakat. Sebagai contoh bahwa banyaknya kejadian penganiayaan dan pembunuhan di orgen tunggal atau hiburan rakyat yang disebabkan awalnya dari dampak mengkonsumsi miras tersebut.

Baca Juga  Kurang dari 1x24 Jam Jajaran Polsek Sanga Desa Berhasil Mengamankan Tersangka

“Pemilik ini hanya menjual kepada orang orang tertentu dengan sasaran warung warung kecil yang sudah dikenal dan hanya diedarkan di Wilayah Lahat. Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita lakukan penyitaan,” terangnya.

Ditambahkan Ginanjar langkah ke depan bahwa dalam hal terus menekan peredaran Miras ini pihaknya akan terus melakukan beberapa langkah pencegahan dengan melakukan razia secara berjenjang terhadap miras yang dijual bebas tersebut serta melakukan monitoring terhadap peredaran ilegal yang ada di wilayah lahat.

Baca Juga  BUPATI LAHAT PAPARKAN VISI MISI DI HADAPAN DPRD

“Hingga saat ini ada beberapa laporan informasi berkaitan dengan penjualan miras yang ada di wilayah Kota Lahat, ya salah satunya yang kita grebek hari ini untuk gudang miras ini letaknya sangat strategis mudah dijangkau dari jalan raya,” ungkapnya.

Terlebih, kata Ginanjar, untuk sekarang ini masyarakat sangat mudah untuk melapor ke Polres melalui sms online maupun sekarang melalui telpon bebas pulsa di nomor 110 sehingga sangat mudah baginya untuk mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Masyarakat tentunya jangan takut untuk melaporkan satu tindak pidana, sekarang sudah gampang bisa melalui telpon maupun SMS Online. Laporkan segera apabila menemui dan mendapati tindak pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Editor : ZADI

Check Also

Dua Bekas Honorer Pemkot Palembang jadi makelar, Penipuan Jual Beli Proyek, Mantan Wali Kota Harnojoyo Jadi Saksi

Author : SMSI Sumsel PALEMBANG, LhL – Kasus penipuan jual beli proyek APBD Kota Palembang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO